Polda Periksa Kasatpol PP Kota

Polda Periksa Kasatpol PP Kota

\"JahinBENGKULU, BE - Penyidik Reskrim Umum Polda Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan perusakan pagar seng SDN 62 oleh Satpol PP Kota Bengkulu. Untuk mengungkap perkara tersebut, Selasa (14/10) pagi penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Jahin L SSos. Menggunakan seragam Satpol PP, sejak pukul 08.30 WIB, Jahin sudah mendatangan gedung Reskrim lantai satu Polda Bengkulu. Jahin pun menjalani pemeriksaan hingga siang hari. \"Ya kita sampaikan keterangan apa adanya sesuai dengan kondisi di lapangan, itulah yang kita sampaikan,\" ucap Jahin, sebelum meninggalkan gedung Reskrim Polda Bengkulu kemarin. Jahin membantah melakukan perusakan pagar, karena yang dibongkar anggota Satpol PP Kota hanya pagar seng penyegelan lahan SDN 62 Kota Bengkulu. \"Hehe, bukan perusakan pagar, tapi seng penyegelan,\" katanya dengan yakin. Menurut Jahin, pembongkaran pagar seng penyegelan pintu masuk sekolah tersebut dilakukan karena menjalankan hasil musyawarah Asisten satu, camat, wali murid dan PGRI Kota Bengkulu. \"Tujuannya agar sekolah tidak lagi disegel, dan anak-anak bisa belajar di dalam. Bila dibiarkan terus mentalnya bisa terganggu karena aksi penyegelan ini,\" tuturnya. Meskipun begitu, Jahin tidak bersedia menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Kasatpol PP Kota Bengkulu tersebut. \"Sesuai dengan laporan yang kita terima, bila memang diperlukan keterangannya maka penyidik akan memanggil siapa pun itu,\" ungkapnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: