Janji Pilkada Rp 100 Juta & Mobil Ditagih

Janji Pilkada Rp 100 Juta & Mobil Ditagih

SUKARAJA, BE - Janji kampanye Pilkada tahun 2010 lalu soal pemberian dana Rp 100 juta per desa dan mobil operasional desa, kini mulai ditagih. Diungkap Kepala Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja, Seluma Evan Efrianto bahwa musim kampanye lalu, pasangan caon bupati dan wakil bupati ketika itu Murman Effendi-Bundra Jaya memberi janji bila menang akan mengalokasikan dana dan mobil untuk desa tersebut.

Menurut Evan, hingga saat ini masa jabatan kepala daerah yang telah terpilih sejak tahun 2010 lalu sudah lebih dari 2 tahun. Tapi, program bantuan Rp 100 juta kepada masing-masing desa dan keluharan yang terdiri dari 201 desa/kelurahan belum ada realisasinya. Demikian pula soal mobil operasional desa, juga belum tercium baunya akan terealisasi. Karena itu, dirinya sebagai bagian dari para kepala desa se-Kabupaten Seluma kini ingin mengingatkan sekaligus menagih janji politik tersebut.

”Janji itu adalah utang, kalau selama ini. Entah kalau sudah berubah janji itu tidap perlu ditepati. Masyarakat sudah lama menunggu program realisasi bangtuan desa itu. Apalagi masyarakat di Cahaya Negeri dan desa lainnya di Kecamatan Sukaraja menadi lumbung kemenangan kepala daerah yang kini menjabat,” kata Evan Efrianto.

Lebih lanjut, dikatakan Evan, disaat masalah janji politik belum terealisasi, kini sudah muncul wacana baru soal 10 persen APBD diberikan kepada desa. Wacana itu sendiri hingga kini diketahui belum mendapat tanggapan positif dari Pemkab Seluma, terbukti setelah puluhan kades mendatangi kantor bupati Seluma beberapa wkatu lalu untuk mendesak realisasi 10 persen APBD itu, tak mendapat tanggapan dari Pemkab Seluma. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: