Wali Murid SMPN 14 Diminta Uang Keramik

Wali Murid SMPN 14 Diminta Uang Keramik

\"RUDI BENGKULU, BE - Lantaran dimintai biaya perbaikan lantai keramik, 2 wali murid SMPN 14 Kota Bengkulu melapor ke DPRD Kota Bengkulu, kemarin. Kepada dewan, mereka menyatakan rasa keberatan mereka untuk membayar iuran perbaikan lantai keramik tersebut. Kedatangan mereka di DPRD Kota Bengkulu langsung disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi SAg, bersama Indra Sukma, Yani Setianingsih SSos dan Rena Anggraini SP. \"Ya, semua permasalahannya sudah kami laporkan ke dewan,\" kata salah satu wali murid yang mewanti-wanti namanya tak disebut. Data terhimpun, setiap wali murid SMPN yang terletak di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaranpati tersebut dimintai sumbangan bervariasi. Untuk kelas 7, setiap siswa ditarik sumbangan sebesar Rp 421 ribu. Sementara untuk kelas 8 sebesar Rp 351 ribu dan kelas 9 sebesar Rp 234 ribu. Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi SAg, diwawancarai usai audiensi mengatakan, pihak dewan akan segera melakukan kunjungan langsung ke sekolah tersebut. Disamping itu, Komisi III DPRD Kota Bengkulu juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk menjelaskan permasalahan ini. \"Kita belum bisa mengkategorikan ini sebagai Pungli (pungutan liar). Tadi saya tanya, mereka ikut rapat atau tidak. Mereka jawab tidak. Kalau tidak ikut rapat kan maka harus ikut hasil keputusan.  Jadi kami belum bisa memutuskan sesuatu sebelum memanggil pihak-pihak terkait dengan permasalahan ini,\" ujarnya. Ia menjelaskan, bila keputusan tersebut diambil melalui musyawarah bersama dalam rapat Komite Sekolah, pihak sekolah harus memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat. Di sisi lain, pihak dewan juga akan melakukan investigasi terkait rincian anggaran dan pengelolaannya yang telah disumbangkan oleh wali murid. \"Informasi yang kami terima saat ini ada lantai keramik sekolah dalam keadaan rusak. Dan perbaikan itu ditujukan untuk membantu kepentingan belajar mengajar. Tapi pihak komite tetap harus menjelaskan masalah ini dan mereka harus bisa mempertanggungjawabkan apakah kegunaan anggaran itu benar-benar jelas peruntukkannya. Kami juga akan mendalami apakah masalah ini membawa mudharat atau tidak,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: