DPRD Bentuk Pansus Perizinan

DPRD Bentuk Pansus Perizinan

\"dewan\" TAIS, BE- Maraknya permasalahan perkebunan dan perizinan di Kabupaten Seluma, membuat DPRD Seluma berencana membentuk panitia khusus (Pansus) perizinan perkebunan. “Sampai sekarang permasalahan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan terus terjadi. Kondisi ini perlu dibenahi dan dituntaskan secepatnya,\" tegas Waka I DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos. Hanya saja, pembentukan ini baru bisa dilakukan setelah DPRD Seluma menyelesaikan tugas pokok dengan memparipurnakan alat kelengkapan DPRD Seluma. Setelah itu dibentuk Pansus yang akan ditugaskan melakukan penertiban. Dengan demikian tidak ditemukan lagi permasalahan sengketa lahan di kabupaten Seluma.“Secara bertahap permasalahan yang kerap terjadi ini akan terselesaikan. Termasuk mempertanyakan izin dari perusahaan yang berlokasi di Seluma ini,” sampainya. Selain itu, Pansus dibentuk untuk meneliti masalah perizinan perkebunan. Karena saat ini sejumlah perizinan yang sudah habis hak guna usahanya (HGU) masih tetap beroperasi di Kabupaten Seluma.  Pansus ditugaskan untuk memeriksa seluruh perizinan perusahaan perkebunan di Kabupaten Seluma. Termasuk melakukan pemeriksaan mengenai perananannya kepada masyarakat di sekitarnya. “Kita menduga dari sekian banyak perusahaan di Kabupaten Seluma, ada yang izin telah habis dan masa berlakunya juga habis,” paparnya. Selain itu,  DPRD juga kembali membentuk pansus aset yang juga nantiknya melakukan penertipan sejumlah aset milik kabupaten Seluma yang tak kunjung selesai ini. “Pansus aset akan kembali dibentuk.  Pasalnya, untuk asset sampai saat ini terutama masalah kepemilikan lahan oleh pemerintah daerah belum diselesaikan dengan baik,” pungkas Ulil. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: