Pemprov Tak Becus Urus Aset
BENGKULU, BE - Hingga saat ini penyelesaian penyerobotan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa lahan Lapangan Golf Bengkulu belum juga jelas ujung pangkalnya. Bahkan Pemprov pun tak kunjung melaporkan pelaku penyerobotan aset lebih dari 8 hektar tersebut ke penegak hukum. Lambannya penanganan dari Pemprov ini sangat disayangkan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin. Ia bahkan menilai Pemprov tak serius menyelesaikan masalah penyerobotan tersebut dan terkesan membiarkan puluhan warga menduduki tanah Pemprov yang terdapat di Lingkar Barat, Kota Bengkulu tersebut. \"Kami melihat Pemprov sangat lamban menyelesaikan kasus penyerobotan lahan ini, karena penyerobotan itu sudah dilakukan sejak bulan April 2014 lalu. Namun kenyataannya, sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, Pemprov justru saling lempar tanggung jawab,\" katanya. Menurutnya, penyelesaian penyerobotan lahan Lapangan Golf ini merupakan tolok ukur keseriusan Pemprov dalam mempertahankan aset miliknya. Jika masalah yang satu ini tidak tuntas, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan berbondong-bondong menyerobot tanah milik Pemprov. \"Saya kiraakr dari segala persoalan ini adalah kepala daerah atau gubernurnya tidak tegas. Jika sang gubernur tegas dengan menginstruksikan langsung kepada SKPD tertentu, ia yakin masalah tersebut sudah lama diselesaikan,\" ujarnya. Untuk itu, ia meminta gubernur dan para pembantunya untuk segera bersikap untuk merebut kembali aset Pemprov tersebut. Karena menurutnya, tugas pemerintahan saat ini dan ke depan adalah menjaga dan memelihara aset yang sudah ada, karena untuk menambah aset baru dipastikan Pemprov tidak akan mampu. \"Harusnya Pemprov juga sadar bahwa kita tidak mampu untuk membeli aset yang baru, karena terbatasnya APBD. Karena itu jagalah aset yang ada ini dengan baik agar tidak mudah dikuasai oleh orang lain,\" bebernya. Dikonfirmasi, Kepala Dishubkoiminfo sekaligus Jubir Pemprov, Drs Misran Musa membantah dikatakan Pemprov membiarkan aset itu diserobot. Menurutnya, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum. \"Tidak ada pembiaran, cuma mungkin waktunya saja yang belum tepat. Terlebih saat ini ada agenda nasional berupa peringatan Bulan Penanggulangan Risiko Bencana (PRB) di Bengkulu,\" ungkapnya saat diwawancarai, kemarin. Disisi lain, Misran juga mengaku untuk melaporkan penyerobotan itu bukan perkara yang berat. Hanya saja terkendala koordinasi sehingga sampai sekarang masalah itu belum dilaporkan ke kepolisian. \"Tidak berat, mungkin koordinasi antar SKPD yang menanganinya saja yang masih kurang,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: