APBD Provinsi Dibahas Usai Alat Kelengkapan

APBD Provinsi  Dibahas Usai Alat Kelengkapan

BENGKULU, BE - Pembahasan APBD Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2015 diprediksi baru mulai akan dibahas akhir Oktober ini.  Pasalnya, setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif Selasa (14/10) besok, anggota dewan tidak serta-merta langsung membahas APBD, melainkan merampungkan sejumlah agenda yang sudah ditetapkan. Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos saat dihubungi BE kemarin, mengungkapkan, beberapa agenda usai pelantikan itu adalah pengesahan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik anggota DPRD dan pembentukan alat kelengkapan dewan. \"Tata Tertib dan Kode Etik sudah kita bahas sejak 2 minggu lalu, hanya tinggal pelantikan. Sedangkan alat kelengkapan dewan yang akan kita tetapkan adalah komisi-komisi, badan kehormatan, badan anggaran, dan badan musyawarah (Banmus),\" terangnya. Setelah semua ageda itu selesai, baru dilanjutkan dengan membahas APBD 2015 yang dibahas oleh Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPBD),\" jelasnya. Kendati hanya tersisa 2 bulan lagi, karena APBD 2015 harus disahkan paling lambat akhir Desember, Ihsan optimis pembahasan akan selesai sebelum memasuki tahun baru 2015. \"Kalau memang waktunya mepet, nanti akan kita kebut pembahasannya. Saya rasa pembahasannya tidak akan terlalu lama, karena kebanyakan anggota dewan sudah berpengalaman membahas APBD saat menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten/kota sebelumnya,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Drs Misran Musa juga optimis tidak akan terjadi keterlambatan pengesahan APBD 2015.  Menurutnya, pembahasan APBD kali ini agak ringan karena Kebijakan Umum Periotas Penggunaan Anggaran Sementara (KUPPAS) sudah sempat dibahas oleh anggota DPRD sebelumnya. \"Saya rasa tidak akan terjadi keterlambatan pengesahan, kita harapkan tepat waktu agar tidak mengganggu pembangunan ditahun 2015 mendatang,\" tutupnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: