Pemprov Jajaki PTPN 7

Pemprov Jajaki PTPN 7

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menggeber proyek pemindahan Bandara Fatmawati Bengkulu. Bahkan, Pemprov sudah melakukan penjajakan dengan pihak PTPN 7 di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, terkait rencana tersebut.  Hal ini disampaikan oleh Asisten II Pemprov Ir Edy Waluyo, kemarin. Penjajakan itu terkait dalam upaya pembebasan lahan dan tanaman tumbuh di PTPN 7.   \"Pembebasan aset dari BUMN ke Pemerintah sedikit berbeda dengan yang lainnya. Untuk pembebasan ini nantinya akan ditangani langsung oleh Kementerian Perhubungan,\" kata Edi. Berdasarkan pengalaman yang diperoleh dari Kementrian BUMN, pihak Kementrian Perhubungan hanya wajib mengganti tanaman tumbuh saja. Dari laporan pihak PTPN Lampung, kata Edi, jika lahan yang dibutuhkan seluas 2 ribu hektar, maka harus diganti dengan 2.199.985 batang tanaman karet. \"Terdiri dari 201.195 batang merupakan tanaman menghasilkan, dan 1.998.790 adalah tanaman belum menghasilkan,\" tambah Edi. Untuk pembangunan tahap awal Bandara Fatmawati Bengkulu sendiri membutuhkan kurang lebih 500 hektar. Oleh karena itu, Edi menyampaikan, untuk kepastian besaran ganti rugi tanaman tumbuh masih akan dikaji. \"Nanti akan ada tim pusat yang mengkaji hal ini, berapa banyak tanaman tumbuh yang harus disediakan untuk 500 hektar ini,\" ujarnya. Tim juga belum mendapatkan data penuh dan masih perlu melakukan pengecekan dan pendataan ulang ke lapangan. Terkait tanggung jawab ganti rugi tanaman tumbuh, Edi Waluyo mengaku, baik pemerintah pusat maupun daerah belum menentukan mekanismenya. \"Sampai kini pembahasannya belum sampai kesana, karena kita masih membutuhkan beberapa data permulaan,\" pungkasnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: