Penerimaan Satpol PP Sarat Titipan

Penerimaan Satpol PP Sarat Titipan

\"satpol\" TAIS, BE- Perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma tahun ini, diduga banyak titipan dari pejabat di Kabupaten Seluma. Tahapan penjaringan yang digelar dinilai hanya formalitas belaka. Pasalnya, kondisi fisik pelamar yang dinyatakan lulus, dinilai tidak proporsional. “Sebenarnya mereka ini belumlah pantas untuk diterima sebagai Satpol PP. Mengingat tinggi badan dan kondisi fisik mereka tidak memadai sebagai anggota Satpol PP,\" ujar salah seorang anggota Satpol PP Seluma, yang enggan disebutkan namanya. Perihal titipan saat perekrutan Satpol PP itu, menjadi perbincangan hangat di lingkungan Sekretariat pemerintah (Sekkab) Seluma. Dari data informasi yang dihimpun BE, saat dilakukan tes wawancara dihari terakhir, sejumlah Kades mendatangi halaman kantor Satpol PP, untuk melobi kelulusan peserta titipannya.  Seperti kades di Kecamatan Talo, nekat melobi sejumlah petinggi Seluma agar calonnya bisa diterima sebagai anggota Satpol PP. \"Kebanyakan mereka ini titipan. Jika dikalkulasikan bisa mencapai puluhan orang.\" bebernya. Terpisah, Kasatpol PP Seluma Thamaludin Mantap MPd membantah keras tudingan, mengenai titipan pejabat itu. Menurutnya, pelamar yang dinyatakan lulus, karena dinilai layak menjadi anggota Satpol PP dan telah lulus seleksi. “Mereka ini ada yang fisik kurang, namun memiliki keahlian tersendiri. Hal itu menjadi pertimbangan kita,\" bantah Thamaludin. 100 orang anggota Satpol PP yang telah dinyatakan lulus tersebut, kembali dikumpulkan di halaman kantor Satpol PP, untuk pengecekan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Selain itu, mereka diwajibkan memotong rambut pendek mereka sesuai dengan aturan. Serta selama tiga hari kedepan akan dilakukan Pendidikan Dasar(Diksar) yang akan dilakukan di lapangan Rimbo Kedui kecamatan Seluma Timur. “Mereka akan dilatih baris berbaris. Fungsi Satpol PP serta mekanisme kinerja Satpol PP,” tandas Thamaludin. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: