Jadwal Tes CPNS Pemprov Ditolak

Jadwal Tes CPNS Pemprov Ditolak

BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Kamis kemarin (2/10) mengusulkan jadwal pelaksanaan tes CPNS Pemprov dimulai 20 Oktober ini ke Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang. Namun sepertinya usulan tersebut ditolak, karena hingga pukul 15.00 WIB kemarin (6/10), pihak Kanreg VII BKN Palembang belum juga memberikan jawaban. Informasi yang diterima BE, penolakan ini dikarenakan Kanreg VII sudah menetapkan jadwal tes untuk Pemda Provinsi Bengkulu dimulai 3 November mendatang hingga selesai. Pihak Kanreg beralasan, tanggal 20 Oktober hingga 2 November sudah dijadwalkan untuk beberapa kabupaten dan kota yang tergabung ke dalam wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel). Sehingga tidak memenuhi permintaan BKD provinsi untuk menggelar tes tanggal 20 Oktober. Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Drs H Tarmawi MPd pun tak menampik kemungkinan usulan pihaknya ditolak oleh Kanreg VII BKN Palembang. \"Janjinya kemarin dalam waktu dua hari sudah ada jawabannya, tapi hari ini sudah masuk hari ketiga,\" kata Tarmawi diruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, banyak faktor yang membuat tes harus segera dilaksanakan, salah satunya adalah per 1 November mendatang pihak Univeritas Bengkulu (Unib) akan menggunakan peralatan tes berupa komputer itu untuk kepentingan perkuliahan. \"Kalau tes dimulai tanggal 3 November sangat tidak memungkinkan, karena pihak Universitas Bengkulu (Unib) ingin memakai peralatan berupa komputer dan ruangan tes tersebut. Sedangkan selain di Unib, kita tidak memiliki tempat tes lain,\" kata Tarmawi, kemarin. Terkait penolakan tersebut, Tarmawi mengaku pihak akan mengusulkan tersebut ke BKN pusat. Rencananya hari ini ia akan berangkat ke Jakarta memperjuangkan agar tes CPNS Pemprov bisa dilaksanakan 20 Oktober besok. \"Surat usulannya sudah disiapkan, dan mudah-mudahan usulan itu diakomodir sehingga tes CPNS kita tidak terbengkalai,\" harapnya.

Peserta Dilarang Bawa Sejumlah Alat Sementara itu, Tarmawi mengungkapkan tata tertib ujian yang harus diikuti oleh peserta, jika tidak, maka akan diusir dari ruangan. Ada beberapa tata tertib tersebut, yakni tidak boleh membawa alat bantu hitung seperti kalkulator, pena, buku, catatan, dan alat komunikasi. \"Secara garis besar, tata tertib tes adalah dilarang membawa alat komunikasi, catatan, danĀ  kalkulator. Kalau membawa beberapa peralatan tersebut, maka akan diusir dari ruangan dan akan didiskualifikasi sebagai peserta tes,\" tegasnya. Tidak hanya itu, peserta juga tidak boleh memakai baju kaos dan celana levis dan harus menggunakan sepatu. \"Nanti petugas dari Jakarta akan memeriksa peseserat satu persatu,\" imbuhnya. Panitia juga tidak memberikan toleransi waktu kepada peserta. Jika ada yang terlambat saat peserta lainnya sudah mulai mengerjakan soal, maka peserta yang terlambat tersebut tidak diperkenankan lagi masuk mengikuti ujian. \"Kita minta peserta hadir minimal 1 jam sebelum tes dimulai. Karena tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat, mengingat tes ini diikuti puluhan ribu peserta sehingga tidak ada tambahan waktu bagi peserta lain,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: