SK Pelantikan Pimpinan DPRD Belum Diteken
TUBEI,BE - Pelantikan unsur pimpinan dewan Kabupaten Lebong, ketua, wakil Ketua I dan II yang telah diajukan oleh partai pemenang pemilu legislatif sejauh ini belum bisa dilaksanakan. Karena SK pelantikan yang telah diajukan Pemda Lebong ke Gubernur Bengkulu itu belum diteken atau tandatangani oleh Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah MPd. Diungkapkan Seketaris DPRD Lebong, Drs H Redo Azhari, Pemkab pada Kamis (02/10) lalu sudah mengantarkan secara langsung usulan nama pimpinan DPRD Lebong itu ke Gubernur Bengkulu. Namun, karena Gubernur H Junaidi Hamsyah MPd sedang dinas luar maka penandatanganan SK itu belum bisa dilakukan. \"Mudah-mudahan setelah kembali dari dinas luar, SK tersebut bisa langsung di tandatangani. Baru setelah itu kita bisa menjadwalkan waktu untuk paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Lebong,\" kata Redo. Dijelaskan Redo, sebelum SK pelantikan unsur pimpinan DPRD tersebut diteken, maka agenda kegiatan dewan belum bisa dilakukan. \"Dewan belum bisa melakukan tugasnya kalau unsur pimpinan belum di lantik, kalau tugas sebenarnya sudah banyak yang menanti misalnya setelah pelantikan maka agenda selanjutnya yakni pengesahan tatib dan kode etik DPRD, selanjutnya pembentukan badan-badan di lembaga DPRD seperti Komisi, Badan Legislasi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan Dewan. Untuk mengisi badan-badan ini tentu ada penunjukan dari masing-masing Fraksi di DPRD,\" jelas Redo. Adapun pimpinan dewan defenitif terpilih dari Nasdem Teguh Raharjo sebagi Ketua DPRD, Partai Golkar menunjuk Mahdi SSos menjadi Wakil Ketua I dan Partai Demokrat yang Menunjuk Azman May Dolan sebagai Wakil Ketua II. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: