Mobnas Camat Batal Dilelang

Mobnas Camat Batal Dilelang

TAIS, BE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melakukan revisi terhadap aturan pelelangan aset milik Pemkab. Pasalnya, untuk kendaraan jenis Suzuki Carry dipergunakan oleh camat, saat ini dipindahtanggankan kepada Sekretaris kecamatan. Kondisi itu mengakibatkan mobil dinas (Mobnas) itu batal dilelang. “Nah Kita masih merevisi aturan lelang ini, dan membatalkan lelang Mobnas bekas camat,\" ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPPKAD) Seluma, Irihadi MSi. Sedangkan untuk kendaraan lainnya, tetap untuk dilakukan pelelangan. Diantaranya kendaraan Opel Blazer, dan truk hasil sitaaan dari terpidana korupsi. Termasuk halnya kendaraan lain yang memasuki masa lelang. Seperti pada kendaraan mantan pimpinan DPRD Seluma pertama kalinya. Serta beberapa kendaraan jenis Suzuki Katana.“Sejumlah aset bergerak yang telah memasuki masa lelang, sedang didata dan segera dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Lelang Negara(KPKLN ),” katanya. KPKLN yang menetapkan nilai lelang kendaraan tersebut. Sedangkan Pemkab tidak akan ikut campur lagi menentukan harga kendaraan yang bakal dilalang. Sedangkan untuk peserta lelang, bebas dari seluruh lapisan masyarakat.“Pemkab hanya menerima hasil dari KPKLN dari pelelangan kendaraan tersebut. Yang nantinya akan dikirimkan ke rekening Pemkab Seluma saja,” jelasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: