Tertipu Undian Berhadiah, Uang Rp 9 Juta Melayang
BENGKULU, BE - Irma Widiani (23), warga Lubuk Sini Taba Penanjung Bengkulu Tengah mendatangi Mapolda Bengkulu, Rabu (1/10). Pasalnya, wanita yang bekerja swasta ini mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang yang mengaku dari Grapari Telkomsel pusat. Akibatnya uang Rp 9 juta milik korban melayang. Kronologis kejadian berawal dari korban mendapatkan telepon dari pelaku yang mengaku dari Grapari Telkomsel . Kepada korban, penelpon itu mengatakan bahwa korban berhasil mendapatkan hadiah undian berupa uang tunai Rp 10 juta dan voucher pulsa senilai Rp 1 juta. Tak sampai situ, pelaku kemudian memerintahkan korban untuk ke ATM terdekat agar hadiah tersebut bisa masuk ke rekening korban. Merasa kegirangan, korban tak mengira hal itu merupakan penipuan dan langsung menuju ke kantor ATM BRI Karang Tinggi. Masih ditelepon oleh pelaku, korban akhirnya diarahkan oleh pelaku untuk memencet beberapa tombol di ATM. Tanpa disadari, ternyata korban malah mentransfer uang sebesar Rp 9 juta ke rekening 1080011077311 milik pelaku. Sadar baru saja jadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke aparat. \"Kejahatan dengan modus ini memang sering terjadi. Karena itu, kami minta agar masyarakat tidak percaya akan undian-undian yang tidak jelas. Untuk kasus ini akan kita selidiki, semoga saja bisa segera kita ungkap pelakunya,\" demikian Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno kepada BE. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: