BK Segera Dibentuk

BK Segera Dibentuk

BENGKULU, BE - Lantaran menuai protes, pembentukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu pada 23 September 2014 yang lalu sempat tertunda.  Namun dalam waktu dekat, DPRD Kota Bengkulu segera menjadwalkan kembali pembentukan tersebut. \"Insya Allah Senin (6/10),\" kata Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE, kemarin.  Pembahasan pembentukan Badan Kehormatan ini akan mengacu kepada Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu.  Sebelumnya telah diusulkan sejumlah nama seperti Sutardi SH, Indra Sukma, Sawaluddin Simbolon SSos MM, H Imran Hanafi SE, Heri Ifzan dan Minharsii SPd. \"Nama-nama ini tetap akan diusulkan. Kalau ada perubahan menyesuaikan dengan dinamika rapat,\" ujarnya. Usai pembentukan Badan Kehormatan ini, DPRD Kota Bengkulu dapat memulai tugas-tugasnya sebagai legislator. Agenda mendesak yang harus dibahas dewan saat ini adalah RAPBD 2015. Disamping itu penuntasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu No 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Badan Kehormatan sendiri memiliki peran vital dalam organisasi dewan. Ia bertugas untuk mengontrol disiplin, moral dan etika para angota DPRD Kota Bengkulu untuk menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD. Badan Kehormatan memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan, penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi terhadap suatu kasus yang dihadapi oleh anggota legislator atas pengaduan pimpinan, maupun dari masyarakat umum dan para pemilih. Bila kasus tersebut tidak terbukti, Badan Kehormatan berhak untuk melakukan rehabilitasi nama baik. Bila terbukti melanggar kode etik DPRD, Badan Kehormatan pun berhak untuk menjatuhkan sanksi. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: