Pelindo Tolak Ukur Kedalaman Alur
BENGKULU, BE - Permintaan pemerintah dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu agar mengukur ulang kedalaman alur dan kolam Pelabuhan Pulau Baai, mendapatkan penolakan dari PT Pelindo II Cabang Bengkulu sebagai operator pelabuhan tersebut. Pihak Pelindo beralasan tidak ada gunanya mengukur kedalaman alur dan kolam pelabuhan tersebut, karena sudah dibuktikan dengan kapal-kapal besar seperti mother vessel sudah bisa masuk. \"Tidak adanya gunanya mengukur kedalaman alur dan kolam itu, yang penting kedalamannya sudah 12 meter pada posisi terdangkal dan bisa dimasuki kapal besar. Selain itu kami juga sudah sering mengukurnya, bahkan hampir setiap hari,\" kata Advisor Pengendalian Kinerja dan PFSO sekaligus Humas PT Pelindo II, Mattasar SE. Mattasar mempersilakan pihak Pemda atau pengusaha batu bara mengukurnya, jika belum percaya dengan hasil pengukuran yang dilakukan Pelindo tersebut. \"Kalau pihak lain mau mengukurnya, ya silakan. Kalau menyuruh kami, apa dasarnya dan untuk apa,\" tolaknya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin panas mendengar Pelindo yang selalu bersikukuh pada pendiriannya itu. Muharamin bahkan meminta Pemprov untuk tidak menyurati seluruh pengusaha batu bara agar melakukan ekspor melalui Pelabuhan Pulau Baai sebelum Pelindo membuktikan kedalaman alur dan kolam tersebut. \"Kalau sekadar omongan di mulut saja jangan terlalu dipercayai, bukankah Pelindo sudah sering berbohong sebelumnya. Saya minta Pemprov jangan dulu menyurati pengusaha baru bara, biarkan saja mereka ekspor melalui Padang atau daerah lain,\" pintanya. Menurutnya, jika banyak perusahaan batu bara ekspor melalui daerah lain, yang rugi bukan Pemerintah Provinsi Bengkulu, melainkan Pelindo. Karena Pelindo tidak lagi mendapatkan biaya masuk dan sandar kapal di Pelabuhan Pulau Baai. Karena diketahui, jika muat biaya alur dikenakan 5,5 dolar pertonnya kepada pengusaha batu bara. \"Pemerintah Provinsi Bengkulu justru beruntung jika ekspor tidak melalui Pelabuhan Pulau Baai, karena tidak banyak jalan yang rusak akibat dilalui truk batu bara. Sedangkan royaltynya tetap sama, tidak ada perbedaan,\" paparnya. Sebelumnya, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Drs H Sumardi MM mengatakan, bahwa hanya ada 2 perusahaan yang ekspor melalui Pelabuhan Teluk Tinopo Pulau Pagai Sumatera Barat. Keduanya adalah PT Injatama dan PT Titan, selain itu tetap ekspor melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Namun ia mengaku bahwa telah melayangkan surat kepada kedua perusahaan tersebut agar ekspor melalui Pelabuhan Pulau Baai, namun belum digubris. \"Surat pertama dan kedua sudah dikirim, dan dalam waktu dekat ini kita layangkan lagi surat yang ketiga dan pemiliknya harus menghadap ke sini (Pemda, red),\" tegasnya. Ia juga mengaku mendapatkan permintaan dari Pelindo agar memfasilitasi memperpanjang kontrak kerjasama antara Pelindo dengan Asosiasi Penambang Batu Bara (APBB). Karena kontrak kerjasama tersebut sudah berakhir 15 September lalu, dan hingga saat ini APBB tidak mau memperpanjangnya dengan alasan Pelindo tidak memberikan pelayanan terbaik. \"Selama ini APBB kecewa karena Pelindo memungut retribusi biaya muat dan lewat alur hingga 5,5 dolar perton, sedangkan fasilitas pelabuhan tidak diperbaiki. Tapi kalau Pelindo mengatakan saat ini kondisi alur dan kolam sudah memadai, silakan saja mereka berembuk untuk memutuskan masalah kerjasama itu,\" urainya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: