Absensi Sidik Jari PNS Diberlakukan

Absensi Sidik Jari PNS Diberlakukan

TAIS, BE- Guna meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Absesni sidik jari pegawai akan diberlakukan. Hanya saja, untuk tahap awal absensi itu hanya diberlakukan di lingkup Sekretariat Seluma. “Penerapan absensi ini untuk mendisplinkan pegawai. Mulai dari masuk kerja mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB.” kata Plt Sekkab Seluma, Irihadi Msi. Setelah penerapan absensi di lingkup sekretariat daerah, akan ditindaklanjuti di sejumlah SKPD. Termasuk dilingkup kecamatan dan kelurahan. Melalui absensi sidik jari, PNS yang sering datang terlambat akan diketahui. Setiap bulannya akan dilakukan evaluasi untuk melihat kehadiran seluruh PNS di lingkungan Sekretariat Pemkab Seluma. “Harusnya sudah sejak kemarin dipasang absensi sidik jari, tapi untuk tahap awal baru di lingkungan Sekretariat Pemkab Seluma saja,” jelas Irihadi. Irihadi meminta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma, untuk tetap disiplin dan melaksanakan  jam kerja sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. Pemkab bakal memberikan sanksi bagi PNS yang malas bekerja dan sering tidak hadir. Atau PNS yang selalu datang terlambat masuk kerja setiap harinya. “Jelas akan diberlakukan sanksi  tegas bagi PNS yang malas kerja, akan terlihat dari pemeriksaan absensi sidik jari yang diperiksa setiap bulannya,” tegas Plt Sekda Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: