Dewan Dukung Evaluasi HGU PT Agri
BENTENG, BE - Desakan dari mantan presedium pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), agar dilakukan evaluasi terhadap Hak Guna Usaha (HGU)PT Agri Andalas, mendapat dukungan dari anggota DPRD. Hanya saja, evaluasi HGU itu, jangan hanya dilakukan oleh PT Agri saja, namun seluruh perusahaan baik perkebunan, pertambangan dan lainnya. Karena, selama ini evaluasi itu belum pernah dilakukan. Disamping itu, evaluasi HGU ini untuk memperjelas luas HGU yang dimiliki perusahaan. \"Dievaluasi ulang maka akan diketahui kebenaran HGU yang dimiliki para perusahan di Benteng ini,\" ujar anggota DPRD Benteng, Nazir Jahiyah, SSos. Menurut Nazir, berdasarkan informasi yang diterimah pihaknya, jika luas HGU perusahan ini, diduga tidak sesuai dengan luas yang tertera dalam HGU. Melainkan, melakukan perambahan disekitar kawasan HGU yang memang langsung berbatasan langsung dengan lokasi hutan. Sehingga, merugikan Benteng karena dapat berdampak buruk. \" Jika HGU-nya lebih, maka daerah kita yang dirugikan,\" katanya. Dijelaskannya, para perusahaan pemegang HGU ini tidak memberikan kontribusi yang positif bagimasyarakat di Benteng. Seperti, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak pernah dilakukan. Untuk mengambil pajak, kembali dan diolah oleh pemerintah pusat. Sedangkan, Benteng hanya mendapatkan beberapa persen dari bagi hasilnya saja. \"Apabila perusahaan pemegang HGU tidak bisa meningkatkan kesejahteran masyarakat, untuk apa berada di Benteng ini,\" sampai Nazir. Nazir menambahkan, dalam melakukan pengecekan HGU ini terkendala oleh anggaran. Sebaiknya, pihak eksekutif mengajukan kepada pihaknya. Sehingga, dapat dianggarkan dan diproses. Akan tetapi, demi mendapatkan hasil evaluasi yang maksimal, hendaknya dilakukan secara bersama dengan melaibatkan lintas instansi. \"Kalau tidak ada anggaran evaluasi, sebaiknya diajukan, sehingga dapat dibahas dan dianggarkan,\" tutupnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: