Bansos Tetap Dianggarkan
BENGKULU, BE - Meski terus menerus menuai kontroversi, namun DPRD Kota Bengkulu tetap bakal menganggarkan dana Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2015. Karenanya anggota dewan meminta kepada bagian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan anggaran tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. \"Jelas ke depan masyarakat masih sangat membutuhkan dana ini,\" kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, kemarin. Ia memprediksikan, jumlah masyarakat miskin yang membutuhkan dana Bansos pada tahun 2015 akan semakin besar. Karenanya, ia akan mengusulkan agar anggaran Bansos tersebut nilainya lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. \"Saat ini saja beban masyarakat sudah sangat berat dengan kenaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik) dan harga gas. Belum lagi dengan adanya rencana Pemerintah Pusat menaikkan harga BBM. Program kompensasi dari pusat seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) pasti tidak akan memadai. Makanya Bansos ini diperlukan,\" ujarnya. Meski dianggarkan, tambah Ucok -sapaan akrabnya- pengawasan terhadap penyaluran dana Bansos harus lebih diperketat. Penyaluran dana Bansos 2015 tidak boleh melenceng dari ketetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 yang telah direvisi menjadi Permendagri Nomor 39 Tahun 2012. \"Yang paling penting adalah sesuai dengan peruntukkan. Dewan sendiri akan ikut serta dalam mengawasi agar jangan sampai salah sasaran. Yang tahun 2013 kemarin kita masih belum tahu itu fitnah atau memang terbukti. Tapi mungkin kurang pengawasan, makanya pengawasan itu harus diperketat,\" ungkapnya. Penghapusan dana Bansos dalam APBD bukan wacana baru. Di Provinsi Jawa Barat, Gubernur Ahmad Heryawan mengaku tak keberatan dengan penghapusan dana Bansos. Di Provinsi Sumatera Barat, tahun 2014 ini pemerintah tidak mengalokasikan dana Bansos. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: