Ketika Ruang Pimpinan DPRD Berdebu

Ketika Ruang Pimpinan DPRD Berdebu

\"\"CURUP, BE- Seperti rumah yang tidak berpenghuni, begitulah gambaran kondisi ruang Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong. Berdebu dan dipenuhi dengan tahi cicak serta sarang laba-laba. Pantauan wartawan, kondisi ruangan terkunci rapat dari dalam, sementara papan nama yang berada di sudut pintu bahkan tidak terawat dimana seharusnya bertuliskan \"wakil ketua\", saat ini bertuliskan \"kil ketua\" karena huruf W dan A-nya hilang.  Bagaimana tidak, kondisi ruangan tersebut seolah mengambarkan jika pimpinan dewan dari partai Hati Nurani (Hanura) tersebut sangat jarang bertugas apalagi untuk sekedar mengunjungi gedung wakil rakyat. Terkait hal itu, Ketua DPRD RL Drs Darussamin M.Si ketika dikonfirmasi wartawan tidak membantah kondisi tersebut. Darussamin menjelaskan, seharusnya wakil rakyat hadir di gedung dewan, pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, kecuali ada agenda-agenda kerja. \"Bukan saya ingin menyudutkan, tetapi ini soal aturan harus dipatuhi, UU dan aturan tata tertib DPRD RL yang sudah disepakati bersama,\" tegasnya. Darussamin sendiri mengaku, sudah beberapa kali menyampaikan ini kepada pimpinan yang bersangkutan, baik secara pribadi maupun melalui kelembagaan lewat sekretariat DPRD RL. \"Masa alasannya sakit terus, sudah dua tahun kondisi ini. Kita berharap bisa bekerjasama, dengan cukup banyak agenda dewan yang akan dilaksanakan,\" katanya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua I Surdhi DS. Politisi Demokrat itu hanya menanggapi singkat soal kondisi kekosongan salah satu pimpinan dewan. \"Bagi saya yang penting harus hadir, dan tidak ada kekosongan pimpinan,\" tuturnya singkat. Sayangnya, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi Wakil Ketua II Lian Sumarni SE, yang dikabarkan berdomisili di Kota Madya Lubuk Linggau tersebut. Sementara itu, agenda DPRD RL akan semakin padat, dua pimpinan DPRD RL terlibat langsung menjadi koordinator pansus pemekaran Calon Kabupaten Lembak. Kondisi tersebut akan membuat sekretariat DPRD RL kosong pimpinan. \"Bagaimana kalau ada masyarakat yang datang, atau kami harus mengundang SKPD atau intansi terkait. Tanpa pimpinan DPRD kami tidak bisa mengundang karena kapasitas saya bukan pimpinan,\" tutur anggota DPRD RL Heri Purwanto ditemui kemarin. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: