Pengawasan DMHB Libatkan TNI-Polri
CURUP, BE- Meningkatnya aktifitaa Illegal Fishing di kawasan Danau Mas Harun Bastari, membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggandeng TNI Polri untuk mengawasi objek wisata tersebut. \"Kita akan segera berokoordinasi dengan pihak kepolisian maupun babinsa untuk mengawasi Danau Mas. Nanti yang akan melakukan koordinasi dengan polisi dan Babinsa adalah Camat Selupu Rejang,\" ungkap Kepala Disbudpar Rejang Lebong, Drs H Rusli, MM setelah menggelar rapat koordinasi dengan beberap pihak terkait illegal fishing di DMHB sabtu (13/8) kemarin. Menurut Rusli kegiatan illegal fishing marak terjadi dikawasan DMHB sejak danau tersebut dikeringkan karena ada proyek pelapisan tebing danau agar tidak terkena erosi. Bentuk illegal fishing terjadi mulai dari meracun ikan hingga menggunakan sentrum. Kegiatan menangkap ikan dengan cara seperti itu selain merusak ekosistem ikan juga melanggar undang-undang yang berlaku. Selain itu Rusli juga menjelaskan bahwa kegiatan meracun ikan di DMHB juga akan berakibat kepada kolam ikan masyarakat Mojo Rejo yang sumber air kolam mereka berasal dari DMHB. \"Mereka yang melakukan kegiatan illegal fishing akan dijerat dengan undang-undang tentang perikanan dengan hukuman penjara hingga 6 bulan serta densan hingga Rp 1 miliar,\" tegas Rusli. Lebih lanjut Rusli menjelaskan Bupati Rejang Lebong tidak melarang masyarakat untuk mengambil ikan dikawasan DMHB, namun yang diperbolehkan hanya menggunakan pancing sedangkan pengambilan dengan cari lain terutama dengan racun sangat dilarang. \"Selain dengan pancing kita larang, meskipun menjaring dan menjalan tidak dilarang undang-undang, namuan hal tersbeut tidak diperkenankan karena akan berakibat pada ikan-ikan yang masih kecil,\" jelas Rusli. Lebih jauh Rusli menjelaskan, selain akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum pihaknya dalam waktu dekat ini akan memasang rambu-rambu larangan mengambil ikan selain dengan memacing disekitaran DMHB. Dan jika nanti ada masyarakat yang masih melakukan kegiatan Illegal Fishing maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: