57 Persen Pasutri tak Miliki Surat Nikah

57 Persen Pasutri tak Miliki Surat Nikah

BANDUNG - Sebanyak 57 persen pasangan suami istri di Jawa Barat tidak memiliki surat nikah. Mayoritas pasangan suami istri (pasutri) tersebut berada di wilayah pedesaan. Hal ini merupakan hasil penelitian Indonesia Riset Institut dengan menggunakan 500 responden di lima kabupaten/kota di Jabar. Ketua Indonesia Riset Institut Deni Tinonugroho mengatakan, sejumlah alasan menjadi penyebab masyarakat tidak memiliki surat nikah. Namun, yang paling banyak dirasakan masyarakat yakni ketidaktahuan dalam mengurus surat nikah. \"Sebanyak 39 persen tidak mengetahui mekanisme pembuatan buku nikah, sehingga mereka tidak memilikinya,\" kata Deni usai menghadiri peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia, seperti dilansir Radar Bandung (JPNN Grup) Sabtu (13/9). Faktor tradisi pun menjadi penyebab masyarakat tidak memiliki surat nikah, di samping terus terjadinya praktik nikah siri. Selain itu, lanjut dia, rendahnya pendidikan masyarakat pun menjadi alasan lainnya. \"Dan ini sangat berkorelasi pada kecendrungan tidak memahaminya pasutri akan mekanisme membuat buku nikah,\" kata dia. Maka dari itu, dirinya menilai, perlu sosialisasi yang lebih gencar untuk menyadarkan pasangan suami istri akan pentingnya buku nikah. Di tempat yang sama, peneliti BKKBN Jabar, Rindang Ekawati mengatakan, tidak adanya buku nikah berdampak pada meningkatnya angka perkawinan dan perceraian. Meningkatnya ini pun, kata dia, berimbas pada bertambahnya angka kelahiran. Terlebih, dengan tidak adanya buku nikah, seseorang dimungkinkan mudah menikah dan mempunyai keturunan. Hal ini pun, kata dia, berdampak pada pertumbuhan penduduk, karena melalui kawin cerai pasangan akan mudah memiliki keturunan dari pasangan satu dan lainnya. \"Hal ini terbukti dengan meningkatnya jumlah anak hingga 2,5 persen. Dengan solusi buku nikah, diharapkan bisa menekan kelahiran,\" katanya. Lebih lanjut dia katakan, peringatan hari kontrasepsi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya alat tersebut. Ini, kata dia, penting juga untuk meningkatkan taraf kesehatan reproduksi masyarakat. Melalui peringatan ini, masyarakat, khususnya generasi muda, lebih disadarkan akan tanggung jawab masa depan terutama menyangkut kelahiran. \"Jangan sampai terjebak kehamilan yang tidak diinginkan,\" katanya. Dirinya pun menjelaskan, dengan memahami alat kontrasepsi, warga akan lebih mudah dalam mengambil keputusan untuk masa depannya. \"Masalah kontrasepsi ini sangat sensitif dibicarakan di semua negara, tidak hanya di Indonesia. Pengetahuan tentang kontrasepsi ini harus diperkenalkan sejak dini,\" pungkasnya. (agp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: