Pelaku Cabul Harus Dihukum Berat
TAIS, BE - Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais kemarin diingatkan Kajati Bengkulu Pudji Setiono SH MH untuk menuntut berat setiap terdakwa pencabulan. Hal ini ditegaskannya Kajari di sela-sela kegiatan Pakem di gedung daerah Serasan Seijoan Seluma kemarin (21/12). Dikatakan Pudji, pentingnya menuntut terdakwa pencabulan demi untuk mendapatkan hasil putusan hakim yang menghukum pelaku cabul menjadi lebih berat. Karena, saat ini fakta kasus pencabulan di Seluma khususnya maupun di Provinsi Bengkulu pada umumnya tergoong sangat tinggi. Selama tahun 2012 ini hingga kemarin, Kejati mencatat hampir 100 kasus pencabulan yang sudah masuk dalam tahap penuntutan. ”Kasus cabul tinggi sekali di daerah ini. Padahal, kita selalu menuntut hukuman berat bagi terdakwa cabul. Tapi, selama ini sepertinya belum juga membuat orang takut. Karena itu, saya minta jaksa di sini (Kejari Tais, red) agar menuntut hukuman lebih berat lagi bagi terdakwa cabul,” pinta Kajati lantas dianguki Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, H Murni Amin SH. Lebih lanjut, dikatakan Kajati, dirinya memerintahkan kepada jajarannya para jaksa penuntut untuk tidak segan-segan menuntut hukman maksimal pada terdakwa cabul. Namun, dalam setiap menjatuhkan tututan, katanya jaksa juga mesti mendapat bukti yang kuat agar tuntutannya tak menjadi ditolak ketika masuk ke pengadilan. Selain itu, juga dalam memberikan tuntutan mesti mengedepankan pertimbangan hukum yang pasti. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: