Pengusutan Proyek Buku Terkendala Audit BPKP
KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa melanjutkan proses penyidikan kasus pengadaan buku pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) BS. Pasalnya hingga saat ini pihaknya belum menerima jumlah kerugian negara dari hasil audit BPKP ke BS beberapa bulan lalu. “Bagaimana mau menetapkan tersangkanya, hasil auditnya saja belum kami terima,”katanya kemarin. Ditambahkan Abdul Muis, untuk saat ini pihaknya masih menunggu jumlah kerugian negara. Jika jumlah kerugian negara sudah diterima dari auditor BPKP, pihaknya pun akan langsung menetapkan tersangkanya. Terlebih lagi saat ini pengusutan kasus proyek buku itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke proses penyidikan. Ditambah lagi sebelumnya dari hasil penghitungan sementara pihak penyidik diperkirakan jumlah kerugian negara dari proyek buku itu diperkirakan sebesar Rp 500 juta bahkan sudah ada calon tersangka. “Untuk identitas calon tersangka sudah ada, namun belum bisa kami ekspose lantaran jumlah kerugian negaranya belum pasti, tunggu saja setelah hasil audit kami terima,” terang Abdul Muis. Ditambahkan Kasat Reskrim Mapolres BS, AKP Farouk Oktora SH SIK, dari hasil koordinasi pihaknya ke BPKP Senin lalu, diketahui jika pihak auditor BPKP belum bisa memberikan jumlah kerugian negaranya. Pasalnya pihak auditor BPKP sedang melakukan penghitungan kerugian negara. Dirinya pun belum bisa memastikan kapan pihak BPKP selesai menghitung jumlah kerugian negara untuk kemudian disampaikan ke Mapolres BS. “Kita tunggu saja dulu, sebab hasil koordinasi kami belum ada kepastian kerugian negaranya, sebab auditor BPKP masih menghitungnya,” ungkap Faoruk. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu, Dinas Dikpora BS ada dana bantuan sosial (Bansos) pengadaan buku penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan anggaran Rp 1,9 Milyar. Pemenang tender tersebut CV Rewanesta. Hanya saja karena hingga tahun anggaran berakhir, pihak rekanan hanya mampu menyelesaikan kegiatan sekitar 75 persen. Pihak Dinas Dikpora pun hanya membayar Rp 1,5 M kepada kontraktor. Dalam pelaksanaannya dicurigai jika kegiatan pengadaan buku itu ada masalah sehingga Mapolres BS langsung menyelidikinya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: