FT PNPM MP3KI Harus Ditegur

FT PNPM MP3KI Harus Ditegur

CURUP, BE - Tak kunjung berjalannya program PNPM MP3KI di Kecamatan Padang Ulak Tanding mendapat perhatian dari Bupati Rejang Lebong, H Suherman SE MM.  Bupati mengintruksikan agar pihak terkait menegur Fasilitator Teknik (FT) agar proyek tersebut segera dilakukan. Instruksi yang dilakukan tersebut mengingat dampak yang dirasakan masyarakat karena tak kunjung dilaksanakannya program tersebut, sudah sangat banyak. Diantaranya dampak yang dirasakan adalah masyarakat tiga desa yaitu Desa Belumei I, Belumei II dan Desa Muara Telita tidak bisa menanam padi selama dua musim tanam pada tahun 2014 ini. \"Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian para petani dengan pengeringan irigasi yang menjadi salah satu sumber pertanian sawah dan kolam,\" tegas bupati saat melanghadiri worksop PNPM Pisew di ruang pola Rabu (3/9) kemarin. Menurut bupati, dalam menyikapi masalah tersebut, seharusnya BPMPD yang menjadi wadah pelaksanaan PNPM MP3KI ini harus bertindak dan segera melakukan kordinasi agar pelaksanaan segera berjalan. Sementara itu saat dikonfirmasi, perwakilan dari BPMPD Rejang Lebong, Yamin memaparkan, jika pihaknya hanya fasilitator, dan pihaknya bersifat menunggu laporan dari pihak kecamatan. Menurut Yamin, tak kunjung laksanakannya program PNPM MP3KI disebabkan karena debit air yang akan diangkat tidak sesuai yang hanya 13 meter.  Terkait dengan permasalahan tersebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan musyawarah desa. \"Kebijakan pengeringan bukan terletak pada kami namun kewenangan ada pada pihak desa dan fasilitator teknik. Dan yang menjadi masalah lainnya adalah fasilitator yang selama ini bertugas disitu sudah pindah ke Kepahiang meskipun kegiatan belum selesai,\" paparnya. Senada dengan yang disampaikan Yamin, Camat PUT Mulyanda menjelaskan bahwa pihaknya hanya  memfasilitasi saja dalam setiap kegiatan musyawarah di tingkat kecamatan.  \"Kalau kita sifatnya hanya mefasilitasi setiap ada musyawarah yang akan dilaksanakan,\" terangnya. Mendengar penjelasan dari berbagai pihak tersebut, bupati meminta agar dicarikan solusinya dan terkait dengan fasilitator yang pindah domisili tersebut agar ditegur untuk segera melakukan pelaksanaan kegiatan agar masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan tidak dirugikan dengan pengeringan irigasi yang menjadi sumber pertanian warga. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: