PNS Malas Harus Disanksi
BENGKULU, BE - Banyaknya PNS pemalas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat kecaman dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Bahkan anggota dewan meminta PNS yang pemalas itu diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"PNS banyak yang malas itu dikarenakan kemungkinan selama ini belum pernah mendapatkan sanksi dari atasannya. Coba kalau PNS yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas langsung ditegur oleh atasannya, saya yakin PNS berpikir jika tidak masuk kantor,\" kata Ir Muharamin, anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat dihubungi, kemarin. Politisi Demokrat ini juga menyayangkan sikap PNS yang tidak terpuji tersebut. Pasalnya para PNS sebagai abdi negara ditugaskan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika PNS bermalas-malasan bekerja, tentu pelayanan yang didapat masyarakat menjadi buruk. \"Bagaimana dia mau memberikan pelayanan yang prima, kalau masuk saja jarang,\" ucapnya. Selain itu, ia juga menyayangkan kebiasaan lama PNS yang belum dihilangkan tersebut, padahal PNS telah banyak menguras APBD Provinsi Bengkulu, seperti tunjangan daerah yang diberikan sebesar Rp 3 juta per PNS, tunjangan kesejahteraan pegawai (TKP), uang makan harian dan honor kegiatan. \"Itu namanya pegawai yang tidak bersyukur. Untuk diketahui, menjadi PNS Pemprov sekarang ini paling enak dibandingkan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, karena banyak tunjangannya. Kalau masih juga malas, maka yang bersangkutan itu layak mendapatkan ganjarannya,\" beber Muharamin. Menurutnya, jika PNS tidak bisa mengubah kebiasannya, bukan tidak mungkin DPRD akan mengkaji ulang pemberian tunjangan daerah untuk 2015 mendatang. Karena tujuan diberikannya tunjangan daerah tersebut agar PNS semakin bergairah untuk menjalankan tugasnya sehingga pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lancar. \"Kalau kebiasaan pemalasnya masih ada, berarti pemberian tunjangan daerah itu tidak berpengaruh terhadap kinerja PNS. Jika memang tidak ada pengaruhnya, untuk apa tunjangan itu diberikan, lebih baik dialokasikan untuk pembangunan fisik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas,\" jelasnya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengungkapkan bahwa 75 persen PNS pemprov malas masuk kerja. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya PNS tidak mengisi absen yang ada di SKPD masing-masing. Setidaknya ada sekitar 75 persen atau sekitar 530 orang PNS tidak mengisi absen terhitung sejak 1 September lalu. Dan 5 persen atau sekitar 350 PNS lainnya sudah mengisi absen hingga 5 September besok. Gubernur sendiri sudah menyimpan data-data PNS yang tidak disipline tersebut, dan sudah meminta atasannya masing-masing untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Saya akan terus pantau, karena budaya yang tidak baik ini harus dirubah. Untuk itu saya minta kepada PNS jangan mengabaikan kewajibannya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,\" ujarnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: