Kunker Dewan Dikecam

Kunker Dewan Dikecam

BENGKULU, BE - Secara mendadak, mayoritas anggota DPRD Kota Bengkulu menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, kemarin.  Kunker ini dilaksanakan oleh 12 orang anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bengkulu bersama 2 unsur pimpinan sementara dan 8 orang anggota lainnya. \"Mereka pergi mendadak. Kita tidak diberitahu sebelumnya. Anggota yang berangkat ada 20 orang. Mereka bersama 2 unsur pimpinan sementara. Keberangkatan mereka untuk mengkonsultasikan masalah Tatib ke Mendagri,\" kata salah satu dewan yang enggan disebutkan namanya. Ketua EW Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkulu, Yusuf Sugiatno, mengecam Kunker mayoritas anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut. Ia menilai Kunker Pansus Tatib DPRD Kota Bengkulu ke Jakarta merupakan pekerjaan yang sia-sia dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. \"Kunker itu hanya akal-akalan dewan saja. Jelas itu menyakiti hati rakyat. Apalagi mereka baru saja dilantik. Padahal rakyat sekarang sedang terjepit masalah kenaikkan TDL (tarif dasar listrik) dan ancaman kenaikkan BBM,\" kata Yusuf, kemarin. Menurut dia, kegiatan Kunker tersebut menunjukkan kualitas anggota DPRD Kota Bengkulu periode jataban 2014-2019. Baginya, seharusnya dewan dapat memprioritaskan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), agar para wakil rakyat tersebut dapat mengetahui dengan persis apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. \"Apalagi sampai saat ini dewan belum menunjuk pimpinan definitif dan membentuk alat-alat kelengkapan seperti komisi-komisi dan badan-badan. Kunker ini hanya menunjukkan para anggota dewan yang berangkat itu tidak tahu apa yang menjadi prioritas mereka,\" tandasnya. Ia menambahkan, dewan seharusnya dapat mengetahui bahwa upaya untuk konsultasi kepada Mendagri tersebut hanya sia-sia. Pasalnya, persoalan revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) tidak berpengaruh untuk DPRD Kota maupun Kabupaten. MD3 tersebut hanya berlaku untuk DPR-RI,  DPD dan MPR. \"Acuan untuk DPRD tingkat kota dan kabupaten sudah jelas kok. Kalau pun dewan ragu, mereka bisa tetap berpedoman pada undang undang yang lama. Konsultasi semacam ini juga dilaksanakan oleh daerah-daerah lain dan hasilnya nihil. Masak kesalahan yang sama diulangi,\" pungkasnya. Yusuf mendesak agar DPRD Kota Bengkulu dapat segera menunjuk pimpinan dewan definitif dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan. Menurutnya, langkah ini lebih kongkrit agar para wakil rakyat tersebut dapat segera melakukan pendampingan terhadap persoalan-persoalan rakyat yang mendesak. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: