3 Pelamar IPDN Tak Penuhi Syarat

3 Pelamar IPDN Tak Penuhi Syarat

BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu kemarin (3/9) mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar CPNS melalui Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dari 158 pelamar yang sudah memasukkan berkasnya, 3 orang diantaranya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat. Ketiga pelamar yang gugur itu yakni Sherly Septiani Putri asal Kabupaten Lebong, M Mustakim asal Kota Bengkulu dan Khairunisa Andini berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara (BU). \"Ketiga pelamar itu tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi syarat, seperti pelamar asal Lebong itu tidak lulus karena ijazahnya SMK, sedangkan syarat mutlaknya adalah SMA. Sedangkan pelamar asal Kota Bengkulu usianya sudah lebih, dan Khairunisa Andini dari BU tidak lulus dikarenakan rata-rata nilai ijazahnya tidak mencukupi,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos melalui Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Drs Misran Musa kepada BE, kemarin. Menurutnya, dengan tidak lulusnya ketiga pelamar itu, maka secara otomatis tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya. Karena seleksi IPDN ini menggunakan sistem gugur. \"Kalau tidak lulus pada tahap pertama, maka tidak bisa mengikuti tahap seleksi berikutnya,\" ujarnya. Adapun rincian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dari Kota Bengkulu yang mendaftar di BKD Pemda Kota sebanyak 78 orang, dari Kabupaten Rejang Lebong 13 orang, dari Kabupaten Mukomuko 15, dari Lebong 5 orang, Kepahiang 8 orang, dari Kabupaten Kaur 3 orang, Bengkulu Utara 9 orang, Seluma 5 orang , Bengkulu Tengah 7 orang dan Bengkulu Selatan sebanyak 11 orang. \"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan dikumpulkan di Gedung Serba Guna Pemprov pukul 08.00 WIB pagi besok (pagi ini, red) untuk mendengarkan pengarahan dari BKD sebelum dimulai tahapan seleksi selanjutnya,\" terang Musa. Selain mendengarkan pengarahan dari pihak BKD, dalam pertemuan hari ini peserta dijadwalkan mengambil nomor tes psikologi, integritas dan kejujuran serta membayar biayanya sebesar Rp 450 ribu per peserta. Untuk tes psikologi dan tes integritas serta kejujuran ini sendiri mulai dilaksanakan mulai 5-9 September besok yang akan dilakukan oleh tim penguji dari Dinas Psikologi TNI AD Jawa Barat.  Namun pelaksanaannya tetap di Provinsi Bengkulu. \"Hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran ini akan diumumkan pada 15 September. Dan bagi yang lulus akan mengikuti tes berikutnya, berupa tes kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu yang akan digelar pada 17-19 September,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: