Legalisir e-KTP Meningkat

Legalisir e-KTP Meningkat

BENTENG, BE - Menjelang pelaksaan tes CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), permintaan atas legalisir kartu tanda penduduk (KTP), baik secara elektornik maupun manual dikantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) meningkat. Setiap harinya, permintaan legalisir itu mencapai sekitar 50 orang. Kendati demikian, permintaan legalisir ini masih dapat diatasi dengan baik oleh Dukcapil. \"Ya, permintaan legalisir KTP cukup banyak menjelang tes CPNS ini,\" ujar Kepala Dukcapil Benteng, Ahmadi Hamzah. Selain itu permintaan akan pembuatan e-KTP dan kartu keluarga  juga meningkat, menjelang pelaksanaan perekrutan calon abdi negara itu. Apalagi, jika KTP telah menjadi salah-satu syarat dalam tes CPNS di Bumi Maroba Kite Maju ini. Oleh sebab itu, pelayanan terhadap permintaan baik legalisir dan pembuatan KTP akan diutamakan. \"Permintaan pembuatan KTP juga meningkat,\" tandasnya. Diterangkan  Ahamadi, ia sudah menginstruksikan kepada bawahannya jika jangan ada melakukan pungutan liar (Pungli). Namun, jika pungutan sesuai dengan ketentuan yang ada, tidak jadi masalah. Jika ada oknum yang melakukan pungli maka akan dilakukan tindak tegas dengan menjatuhkan sanksi. \"Akan kita beri sanksi bagi petugas kita yang melakukan pungli,\" terangnya. Sementara itu, Kepala Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Benteng, Hasan Basri, S.Sos, ketika dikonfirmasi membenarkan jika calon peserta tes CPNS harus melampirkan KTP legalisir tersebut. Hal itu, bertujuan agar dapat diketahui berapa banyak warga di Benteng yang mendaftar, atau mengikuti tahapan seleksi tes CPNS tersebut. Kemudian, persyaratan itu juga merupakan instruksi dari pemerintah pusat.  \"Ya, wajib melampirkan legalisir KTP bagi  calon peserta tes CPNS,\" timpalnya. Hasan menambahkan, jika tidak ada KTP maka pendaftar tidap dapat dilakukan. Sebab, pendaftaran dilakukan dengan diawali memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di kartu penduduk tersebut. Dengan memasukan NIK  maka dapat mengakses pendaftaran secara online tersebut. \"Kalau tidak ada KTP, yang mana bisa mendaftar CPNS,\" pungkasnya.  (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: