Transmigrasi Terkendala Lahan

Transmigrasi Terkendala Lahan

TUBEI,BE - Pemerintah Kabupaten Lebong ternyata mengalami kesulitan untuk pembukaan transmigrasi baru. Hal itu terjadi karena adanya kendala minimnya lahan yang bisa digunakan bagi para transmigran baru. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadinsosnakertrans) Lebong, Mustain Muhammad SE. Menurutnya, kendala mendasar yang membuat Lebong mengalami kesulitan untuk membuka trans baru tersebut karena minimnya lahan. Dipaparkan Mustain, sesuai dengan peraturan yang ada mengenai pembukaan trans baru. Minimal harus memiliki lahan dalam satu hamparan seluas 900 hektar, karena banyaknya Hutan Lindung (HL) dan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat). \"Kita sulit untuk mencari lahan datar minimal 900 hektar dalam satu hamparan tersebut. Karena disini banyak kawasan hutan terlarang seperti HL dan TNKS. Padahal untuk melakukan aktivitas, harus berjarak 500 meter dari garis batas TNKS tersebut atau sebagai zona penyangganya,\" ujar Mustain. Hingga saat ini, dikatakannya Kabupaten Lebong masih memiliki daerah transmigrasi sebagai binaan mereka. Diantaranya adalah Trans Pelabai di Kecamatan Pelabai hingga akhir 2014 ini. Kemudian Trans Bandar Agung, di Kecamatan Topos hingga akhir 2015 mendatang. \"Untuk masa pembinaan daerah trans ini selama 5 tahun. Mayoritas 2 trans itu merupakan transmigrasi dari wilayah Jawa Barat dan Banten. Untuk di Pelabai ada 200 KK, 100 dari pendatang dan 100 KK lagi penduduk setempat. Sedangkan di Topos, cuma ada 100 KK. 50 KK dari Jawa Barat dan Banten, sedangkan 50 KK lagi dari penduduk setempat. Kita melakukan pembinaan melalui UPT kita yang selalu rutin memantau ke lokasi,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: