Revisi Samisake Diajukan Lagi
BENGKULU, BE - Kepala Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu, Erwan Syafrial SE, menyatakan, pihaknya akan kembali mengajukan draft revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Dana Bergulir Samisake. Ia menyatakan, revisi ini sangat dibutuhkan guna melakukan optimalisasi atas program kredit lunak bagi warga kota ini. \"Ajuannya telah kita siapkan. Tinggal kita lihat saja bagaimana sikap dewan nanti. Selama proses ini berlangsung, LKM tetap bisa melakukan penyaluran kepada masyarakat,\" katanya. Erwan menjelaskan, pengajuan revisi ini juga akan mencakup permohonan revisi terhadap Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 17 dalam Perda tersebut. Sementara dewan sebelumnya hanya menyepakati revisi atas Pasal 23 karena adanya saran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai ketegasan bentuk sanksi terhadap para penyeleweng Dana Bergulir Samisake. \"Revisi ini demi penyempurnaan. Karena ada beberapa hal yang dinilai kurang praktis dalam pelaksanaan program ini. Dan kekurangan itu tidak mungkin bisa kita elakkan mengingat program ini baru pertama kali di Indonesia,\" sampainya. Erwan menambahkan, Dana Bergulir Samisake yang menjadi program unggulan Walikota H Helmi Hasan SE dan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, tidak serta merta dilanjutkan. Program ini terus dievaluasi dan dipertimbangkan setiap saat keefektifan dan keefesiensiannya. \"Kalau memang ada pertimbangan-pertimbangan strategis yang menyimpulkan bahwa program ini sebaiknya dihentikan, masa bisa jadi dihentikan. Program ini berjalan dinamis,\" imbuhnya. Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu tentang Dana Bergulir Samisake, Suimi Fales SH MH, enggan mengomentari masalah ini. Menurutnya, persoalan ini akan direspon kembali setelah terbentuknya alat-alat kelengkapan dewan periode jabatan 2014-2019. Dana Bergulir Samisake telah dikucurkan selama dua tahap. Pada tahap pertama Pemerintah Kota mengakuisisi program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Pada tahap kedua, Pemerintah Kota menyalurkannya melalui UPTD Dana Bergulir Samisake dengan anggaran sebesar Rp 13,8 miliar. Sehingga, total dana yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp 16,8 miliar. Dengan demikian, Pemerintah Kota masih akan mengucurkan dana sebesar Rp 50,2 miliar lagi untuk program ini pada tahap-tahap selanjutnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: