Pencairan Bansos Parpol Tunggu LHP BPK Turun
KOTA MANNA, BE – Kepala kesbangpol Bengkulu Selatan (BS), Hj Sri Gusti Sabana SH mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum bisa mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) bagi partai politik (Parpol) yang ada wakilnya duduk di DPRD BS. Sebab hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap penggunaan dana bansos parpol 2013 lalu. “Meskipun saat ini sudah pergantian DPRD BS, namun dana bansos itu belum bisa kami cairkan, sebab LHP BPK belum kami terima,” katanya. Sri mengaku hari ini dirinya mengutus pegawai Kesbangpol BS untuk mendatangi BPK perwakilan Bengkulu, agar dapat menanyakan langsung hasil audit terhadap penggunaan dana bansos parpol. Dengan begitu dirinya pun meminta agar parpol-parpol yang setelah pelantikan DPRD BS kemarin tidak lagi mendudukan wakilnya di DPRD BS agar lebih bersabar. Sebab pihaknya masih akan memberikan bansos parpol itu kepada parpol yang tidak ada wakilnya kembali. Menurut Sri Gusti, untuk parpol yang tidak ada wakilnya kembali duduk di DPRD BS periode 2014-2019 ada 5 parpol yakni PPD, PKNU, Barnas, Republikan, dan Pakar Pangan etap akan menerima bansos parpol selama 8 bulan yakni Januari 2014-agustus 2014. Sedangkan sisanya untuk 10 parpol yang mendudukan wakil baru yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKPI, PAN, PPP, Nasdem, Hanura dan PKS. “Nanti dari dana bansos yang disiapkan pemda sebesar Rp 500 juta untuk tahun 2014 akan kami bagi sesuai perolehan suara masing-masing dan tidak ada yang dirugikan, sehingga partai yang suaranya terbanyak tentunya menerima bansos lebih besar dan perolehan suara paling sedikit pada pemilu legislatif lalu akan menerima lebih sedikit,” kata Sri Gusti.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: