Satpol PP vs PKL, Ricuh
BENGKULU, BE - Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu yang dilaksanakan kemarin, ricuh. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati, melawan. Kericuhan ini sempat menyita perhatian para pengguna jalan protokol tersebut. Sebanyak 5 gerobak milik PKL diangkut dalam penertiban ini. Gerobak tersebut milik Ali, warga Kelurahan Padang Jati Kota Bengkuilu, Tukiman, warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu dan Derli, warga Desa Nakau Bengkulu Tengah. Sementara 2 pemilik lainnya melarikan diri dari kejaran Satpol PP. Tukiman, saat diangkut mengatakan, ia berjualan untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Meski mengaku sudah mendapatkan peringatan, namun Tukiman merasa tidak punya pilihan lain untuk dapat memberikan makan keluarganya. \"Saya sudah lama berjualan di sini. Mau pindah ke lokasi lain dagangan saya tidak laku. Kalau tidak begini anak istri saya tidak bisa makan. Pemerintah seharusnya mengerti,\" katanya. Sementara Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran berkali-kali kepada para PKL di jalur hijau tersebut. Ia menjelaskan, langkah penyitaan dilakukan karena langkah persuasif tersebut tidak diindahkan oleh PKL. \"Ini merupakan aspirasi yang disampaikan oleh warga sekitar. Kita tidak bisa membiarkan hak warga sekitar dan pejalan kaki terganggu. Penertiban ini menjadi kewajiban kami,\" kata Jahin. Tindakan yang sama, Jahin menambahkan, akan dilakukan terhadap para PKL yang berada di jalur hijau di sekitar pasar-pasar tradisional se Kota Bengkulu. Pengawasan juga dilakukan terhadap para PKL yang berada di taman-taman kota. \"Yang jelas Perda (Peraturan Daerah) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu sudah mengatur bahwa tidak diperkenankan untuk berjualan di tempat-tempat yang menjadi fasilitas publik. Tugas kami meneggak Perda tersebut,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: