12 Dewan Lama Mangkir

12 Dewan Lama Mangkir

\"8\" TAIS, BE - Pelantikan anggota DPRD Seluma kemarin sukses. Pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tais Sunggul Simanjuntak SH MH. Dalam rapat paripurna istimewa itu, 12 orang dewan periode 2009-2014 mangkir. Jalannya paripurna dipimpin Ketua DPRD lama Drs Martadinata serta Wakil Ketua I Ulil Umidi SSos dan Wakil Ketua II Lasmi Jaya SIP. Tampak, keluarga anggota dewan yang dilantik tampak membeludak serta memenuhi halaman kantor DPRD. Setelah dilakukan pelantikan, kemudian langsung dilaksanakan serah terima palu sidang serta buku panduan dewan oleh pimpinan lama kepada pimpinan sementara Husni Thamrin MH. “Dengan sudah terbentuknya pimpinan DPRD Sementara ini, maka segera akan membentuk fraksi. Kemudian akan dibentuk alat kelengkapan dewan lainnya,“ kata Ketua DPRD Seluma Sementara, Husni Thambrin SH MH. Disampaikannya, anggota  periode ini memiliki tugas yang berat untuk pembangunan Kabupaten Seluma ke arah yang lebih baik. Namun dirinya bersama dengan rekan-rekan sesama wakil rakyat  selalu siap membantu dan mensukseskan pembangunan daerah. “kita akan terus ikut melanjutkan sejumlah kegiatan dan tugas yang belum terselesaikan oleh senior-senior kita,” sampainya. Sementara itu, usai pelantikan, dilanjutkan dengan pisah sambut yang dilaksanakan di halaman kantor DPRD dengan dihadiri 18 orang anggota DPRD lama 30 anggota DPRD baru. Mulai hari ini, seluruh yang sudah dilantik resmi akan bertugas dan berkantor di DPRD. Mobnas Dikembalikan Hingga masa jabatan anggota DPRD Seluma 2009-2014 berakhir kemarin (27/8) baru 3 unit mobil dinas dewan yang dikembalikan. Ketiganya, yakni mobil Fraksi Demokrat Nopol BD 1084 PY, Fraksi PNBKI Nopol BD 1090 PY dan Komisi II Nopol BD 1118 PY. Selebihnya, 17 unit lagi masih \'berkeliaran\'. “Sampai akhir jabatannya hanya 3 unit yang dikembalikan. Sedangkan kendaraan lainnya masih kita tunggu,” kata Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin melalui Kabag Umum DPRD Seluma Drs Supran. Dijelaskannya, sekretariat DPRD akan menyurati sejumlah mantan dewan yang menggunakan kendaraan dinas tersebut sampai tiga kali. Jika tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa. “Kita akan jemput jika tetap saja tidak mengindahkan aturan yang telah ditandatangani ketua tim aset Seluma,” sampainya. Diketahui, sejumlah kendaraan masih dipergunakan oleh tiga unit mobil pimpinan jenis Toyota Fortuner. Kemudian tiga unit mobil komisi, tujuh unit mobil fraksi. Ditambah dengan mobil Baleg dan mobil dinas untuk BK. Sementara itu, Ketua Tim Aset Pemkab Seluma, Mufran Imron SE mengaku, ia akan bertindak tegas terhadap aset pemerintah yang masih dipergunakan oleh mantan pejabat. Sedangkan tindakan tegaspun akan dilakukan jika batas waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi mantan dewan yang hendak melakukan pinjam pakai untuk sementara waktu dan dispensasi maka silahkan langsung untuk menemui bupati Seluma. “Jika ingin pinjam pakai harus ada batas waktunya. Silahkan langsung mengadap bupati dan harus ada rekomendasi pinjam pakai terlebih dahulu, baru bisa dilakukan,” katanya. Pengontrol Pembangunan Anggota DPRD 2014-2019 diingatkan agar menjadi pengontrol pembangunan yang dilakukan bupati dan jajaran sebagai pihak eksekutif. Hal itu sesuai dengan fungsi dewan sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan (controling). “Godaan akan banyak di DPRD ini. Sehingga fungsi dewan harus dimengerti dengan baik,” kata Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE yang didaulat memberikan pesan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, kemarin. Selain itu, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan tetap harus dijalankan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat di Kabupaten Seluma. Karena, katanya, setelah duduk sebagai anggota DPRD harus membawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya saat Pemilu lalu. Ditambahkannya, jika godaan akan selalu menghampiri termasuk di eksekutif maka pihak keluarga harus memberikan dorongan dan dukungan kejalan yang lebih baik bagi Seluma. “Dukungan harus diberikan dari keluarga agar anggota DPRD tetap berjalan dan bekerja sesuai dengan aturan. Sehingga tidak menyimpang apalagi sampai berbentuan dengan hukum,” sampainya. Sementara itu, bagi mantan anggota DPRD yang telah habis masa jabatannya, katanya, Pemkab akan tetap memberikan apresiasinya. Karena selama ini sudah bersama-sama melaksanakan pembangunan bersama dengan Pemkab Seluma. Kemudian juga bersama-sama membahasa anggaran yang bertujuan untuk pembangunan daerah. “Sudah sepantasnya apresiasi kita berikan bagi mereka yang telah ikut membangun dan menyuarakan kepentingan masyarakat, kepada para mantan dewan ini,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: