Warga Lb Gedang Vs Pemilik Kebun Nyaris Bentrok
Demo Pemortalan Jalan LAIS, BE - Warga Desa Lubung Gedang Kecamatan Lais nyaris bentrok, dengan Habi Bakri warga Arga Makmur yang memiliki kebun di desa itu. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Bentrok itu dilatar belakangi pemortalan jalan di lokasi kebun milik Habi itu, berimbas tidak bisa dilalui oleh warga untuk mengangkut material yang digunakan membangun jembatan gantung. Lahan milik Habi merupakan satu-satunya akses jalan yang bisa dilalui oleh warga, untuk mengangkut material. Namun setelah diportal, warga tidak bisa melintas, dan hal itu memancing emosi warga. Sedangkan habi beralasan, akibat seringnya dilalui oleh kendaraan pengangkut material, ia khawatir lahan kebun miliknya rusak. Saat itu, warga sempat mendatangi Habi, untuk membuka portal jalan itu. Namun malah terjadi cekcok dan mengakibatkan warga lainnya mendatangi lokasi.Warga yang kesal dengan ulah Habi itu, akhirnya membuka portal jalan yang dipasang. Kondisi itu mengakibatkan situasi memanas. Polsek Lais dan Babinsa yang mendapati laporan itu, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Oleh aparat berwajib, pemilik kebun diminta pulang ke rumah untuk menghindari amukan warga. Babinsa Kecamatan Lais Damanik mengatakan beruntung aksi warga segera diketahui. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan warga akan terpancing emosinya akibat tindakan pemortalan itu. Jembatan gantung yang dibangun itu, untuk dipergunakan warga menuju lokasi sawah dan kebun mereka, yang berada di seberang sungai. Sementara usai kejadian itu, delapan warga perwakilan desa dibawa ke Polsek Lais untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang terjadi. \"Warga menolak jika jalan ini di portal, karena ini akses jalan kebun warga. Saat ini tak jauh dari kebun itu sedang dibangun jembatan gantung. Warga ingin jalan tersebut tetap dimanfaatkan untuk jalan sampai jembatan gantung usai dibangun. Karena sama-sama menolak akhirnya warga nyaris bentrok, dan kita bantu untuk keamanannya,\" jelas Damanik. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Lais Iptu Razuki Girsang membenarkan adanya pemanggilan terhadap delapan warga tersebut untuk dimintai keterangan. Pemilik kebun mengharapkan adanya campur tangan pihak kepolisian untuk penyelesaian permasalahan tersebut. \"Ke delapan warga dan pemilik kebun masih kita perikasa, dan akan kita bantu untuk penyelesaian kedua belah pihak ini,\" singkat Kapolsek. Sementara Pjs Kades Lubuk Gedang, Salidin membenarkan delapan warga dipanggil untuk dimintai keterangan. Apabila ada penyelesaian secara kekeluargaan antara warga dan pemilik kebun, pihak desa akan memberikan kesempatan itu agar tidak ada lagi perselisihan. \"Kita sebagai pemerintah desa tetap ingi penyelesaian yang terbaik antara kedua belah pihak, sehingga kedepannya tidak ada permasalahan. Warga dan pemilik lahan bisa ke kebun tanpa ada persoalan,\" demikian Salidin. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: