Kajari Abaikan Panggilan Kajati, Terkait Tahanan Kabur

Kajari Abaikan Panggilan Kajati, Terkait Tahanan Kabur

BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum, kemarin (26/08) lebih memilih menghadiri acara halal bihalal di rumah Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu dibandingkan memenuhi panggilan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu untuk menjelaskan permasalahan kaburnya tahanan narkoba beberapa waktu lalu. \"Tadi (kemarin,red) saya tidak hadir sebab sedang menghadiri undangan halal bihalal di rumah Ketua BMA Kota yang dihadiri Kapolda. Hal tersebut menunjukan komitmen Kajari kapada masyarakat. Selain itu, di Kejari sedang ada pemeriksaan terhadap Walikota, sedangkan Kajari dan Kasi Pidum merupakan tenaga teknis motor penggerak di Kejari,\" ujar Wito. Wito mengaku akan memenuhi panggilan Kajati Rabu (27/8). \"Saya akan datang ke Kejati besok,\" katanya. Terpisah, Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH melalui Asisten Pengawas Kantor Kejati, Mahyuanti Laoranny SH MH membenarkan ketidakhadiran Kajari kemarin. \" Ya, dia (Kajari) memang tidak datang. Kita ngga tau juga sih alasannya,\" jelas Mahyuanty, kemarin. Ia menambahkan, pemanggilan terhadap Kajari tersebut terkait kaburnya Viktor, tahanan narkoba yang berhasil lolos dari sebuah mobil Kijang sesaat usai serah terima di Kejari. Meski Kajari tidak hadir, Mahyuanti mengaku pihaknya sudah memeriksa 2 orang jaksa terkait kasus tersebut. \"Kajari dan Kasi Pidum memang tidak hadir, tadi baru 2 orang jaksa yang diperiksa di Kejati,\" ujarnya. Dua orang jaksa yang telah diperiksa Kejati kemarin adalah So dan He (jaksa fungsional Kejari Bengkulu). Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin karena kaburnya tahanan Kejari. Kajari Salahkan Tersangka Disisi lain, Kajari Bengkulu, Wito SH MHum menolak jika kaburnya Viktor, karena kesalahan pihak Kejari dan pihak kepolisian. Menurutnya, kesalahan sepenuhnya ada pada tersangka yang tidak taat hukum. \"Tersangka yang salah, dia yang tidak taat hukum,\" ujar Kajari, kemarin. Dijelaskannya, dalam melakukan pengawalan tahanan, semua sudah sesuai dengan pedoman dan peraturan yang ada, dan tidak ada administrasi dan protap pengamanan yang terlewatkan.\"Kajari dan seluruh jaksa serta pengawal tahanan sudah dibagi tugasnya masing-masing, semua sudah sesuai dengan peraturan  pengamanan dan pengawalan tahanan,\" jelasnya. Selain itu ia mengatakan, semua penegak hukum, baik jaksa, pengadilan dan kepolisan mempunyai tanggung jawab yang sama. Jadi tidak ada upaya dari penegak hukum untuk melarikan terdakwa. \"Tidak ada kesengajaan, baik dari jaksa maupun dari polisi untuk menyuruh lari tersangka,\" akunya. Lebih lanjut Wito berharap, agar peristiwa serti itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak penegak hukum, sehingga peritiwa kaburnya tahanan tidak terulang kembali. \"Kedepan semua harus berhati-hati, cermat dan waspada, supaya hal serupa tidak terjadi lagi,\" harap Wito.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: