Usut Samisake, 2 Camat Diperiksa
BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan kepada 3 orang lurah, yakni Lurah Kandang Limun, Belakang Pondok, dan Rawa Makmur, tim penyidik unit Tipikor Polres Bengkulu melakukan pemeriksaan kepada 2 camat yang ada di Kota Bengkulu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan dana Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), yang digagas oleh Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE. \"Polres sudah memanggil dua orang camat dan tiga lurah sebagai penerima dana Samisake,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Premono, SH MH, Selasa (26/8) kemarin. Hanya saja Kapolres tidak merincikan camat yang diperiksa tersebut. Lebih lanjut dijelaskannya, sejauh ini Polres masih mengumpulkan keterangan dari pihak penerima dana apakah ada unsur pidana atau tidak. Serta mempelajari apakah prosedur yang dilakukan dalam penyampaian dana Samisake tersebut menyalahi aturan atau tidak. \"Kita akan terus melakukan pemanggilan dan yang kita panggil, tentunya pihak yang ada hubungannya dengan Samisake,\" ujar Kapolres. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: