Copot Sekkot, Walikota ”No Comment”
BENGKULU, BE - Pemberhentian Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Drs H Yadi MM, hingga kini masih menyimpan misteri. Walikota H Helmi Hasan SE memilih tidak berkomentar ketika diwawancarai mengenai hal ini. \"Silakan langsung ke Plt (Pelaksanatugas) Sesda,\" kata Helmi usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu Paripurna Ke-25 Masa Sidang Ke-II Tahun Sidang 2014, pagi kemarin. Meski diminta walikota menjelaskan, namun Plt Sesda, Drs H Fachruddin Siregar MM, memilih bungkam. Tidak sedikit pun pernyataan yang ia berikan ketika jurnalis menanyakan hal ini kepadanya. Yadi sendiri hingga saat ini seakan menghilang. Ketika didatangi di kediamannya di Kelurahan Padang Harapan, Yadi tidak berada di tempat. Nomor telepon genggam yang sering ia gunakan pun dalam keadaan tidak aktif. Adik kandung mantan Sesda Kota tersebut, Ketman, mengatakan, terakhir ia menemui kakaknya pada hari Kamis (19/8) yang lalu. Ia menyatakan, keluarga besar mereka telah memutuskan untuk tetap berjiwa besar menghadapi masalah yang dihadapi kakaknya tersebut saat ini. \"Waktu 2 hari yang lalu masih bisa dihubungi. Kami berembuk dan sempat membahas masalah ini. Keluarga legowo dan tetap lapang dada dengan apapun yang beliau (Yadi, red) alami,\" ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu Periode Jabatan 2009-2014 dan 2014-2019 ini. Ketman menengarai, berhentinya Yadi sebagai Sesda Kota lantaran inisiatifnya pribadi. Ketman membeberkan, Yadi dalam banyak hal sering menyinggung mengenai ketidakcocokan prinsip dengan pejabat Pemerintah Kota lainnya dalam menjalankan roda pemerintahan. \"Sebelum beliau keluar hal ini sudah dibicarakan matang-matang dengan keluarga. Dia sudah bilang bahwa pada akhirnya akan seperti ini. Namanya kita bekerja dengan orang lain, konsekuensi seperti ini pasti akan kita alami,\" ungkapnya. Ketman memastikan, Yadi tidak akan melakukan langkah hukum apapun terkait pemberhentiannya sebagai Sesda Kota. Namun Ketman bilang tidak menutup kemungkinan, pihak keluarga akan melayangkan gugatan bilamana ada pejabat Pemerintah Kota yang melakukan langkah-langkah yang merugikan Yadi secara pribadi maupun terkait pekerjaan yang pernah ia jalani selama menjabat sebagai Sesda Kota. \"Yang jelas itu keinginan beliau pribadi. Beliau selama ini merasa benar dan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan. Beliau taat kepada asas,\" pungkasnya. Sebelumnya terlansir, Pemerintah Kota dikabarkan akan melakukan mutasi besar-besaran baik pada tingkat Eselon II dan III berikut jajaranya. Mutasi itu diawali dengan dicopotnya Yadi dari jabatannya sebagai Sesda Kota menjadi staf fungsional. Posisi Yadi digantikan Asisten II Drs Fachrudin Siregar MM, sebagai pelaksana tugas. Ada dua versi yang berkembang tentang pencopotan Yadi. Ada yang menyebutkan sengaja dicopot karena diduga tidak mengimbangi kinerja Walikota Helmi Hasan SE dan dinilai kurang cakap dalam pengelolaan anggaran. Ada pula informasi yang menyebutkan Yadi mengundurkan diri. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: