Mobnas Pimpinan Dewan Dicoret
Raperda APBD-P Disahkan BENGKULU, BE - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan alot, akhirnya anggota DPRD Provinsi Bengkulu setuju untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ABPD-P ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin Ketua DPRD Kurnia Utama SSos MSi, pagi kemarin. Sebelumnya pengesahan APBD-P ini dijadwalkan Senin malam pukul 20.30 WIB, namun karena tidak kuorum sehingga ditunda pagi kemarin. Paripurna yang dihadiri Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah ini diawali dengan laporan pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu yang dibacakan oleh Suharto SE. Dalam laporannya, Suharto hanya membacakan anggaran secara garis besarnya saja, seperti APBD Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan sebesar Rp 84 miliar hingga jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun lebih. \"Berdasarkan hasil pembahasan yang sudah dilakukan bersama pihak eksekutif, maka kami setujui pengesahan Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2014 ditingkatkan menjadi Perda, dengan ketentuan dalam pelaksanaannya harus mempedomani aturan yang berlaku,\" tegas Suharto. Dengan mendengarkan laporan dari Banggar tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kurnia Utama yang memimpin sidang pun langsung mengesahkan Raperda APBD-P tersebut menjadi Perda atas persetujuan semua anggota dewan yang hadir dalam paripurna tersebut. \"Karena semua anggota dewan yang hadir menyetujuinya, maka Raperda tentang APBD-P anggaran 2014 ini kita sahkan menjadi Perda,\" kata Kurnia Utama sambil mengetuk palu sidang. Sementara itu, bocoran yang diperoleh BE menyebutkan bahwa anggaran untuk pengadaan mobil dinas (Mobnas) 4 orang pimpinan dewan yang baru nanti resmi dicoret. Hal itu dikarenakan komisi III tidak menyetujuinya saat anggaran itu dibahas. \"Kalau sudah dicoret ditingkat komisi, maka tidak akan lolos ke Banggar. Artinya anggaran itu dicoret,\" kata salah seorang anggota Banggar, kemarin. Sementera itu, penambahan anggaran untuk gubernur dan wakil gubernur disetujui sebesar Rp 3,93 miliar. Padahal sebelumnya anggaran untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah ini juga sempat ditolak oleh komisi I. Diketahui, anggaran untuk gubernur dan wakil gubernur itu terdapat dalam pos anggaran belanja kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 13,51 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu 2014 ditambah sebesar Rp 3,93 miliar dalam APBD Perubahan, sehingga jumlahnya mencapai Rp 17,45 miliar. Adapun rincian kegunaan anggaran itu, yakni untuk makanan dan minuman sebelumnya Rp 4,58 miliar naik menjadi Rp 6,06 miliar atau bertambah Rp 1,47 miliar, rapat koordinasi dan konsultasi dari Rp 3,99 miliar naik menjadi Rp 5,19 miliar atau mengalami penambahan sebesar Rp 1,19 miliar, anggaran pemeliharaan rutin kendaraan dinas sebelumnya sebesar Rp 996 juta naik menjadi Rp 1,04 miliar atau bertambah Rp 47 juta, pemeliharaan rumah dinas Rp 3 miliar menjadi Rp 3,79 miliar atau bertambah Rp 799 juta dan pakaian dinas Rp 700 juta menjadi Rp 1,11 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 311 juta. Dalam sambutannya, gubernur Junaidi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah membahas dan menyetujui Raperda APBDP 2014 itu menjadi Perda. \"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas disetujuinya pengesahan Raperda APBD Perubahan 2014 ini, dan dalam pelaksanaannya akan berdasarkan undang-undangan dan peraturan yang berlaku,\" ujarnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: