Polres Seluma Dilapor ke Mabes Polri

Polres Seluma Dilapor ke Mabes Polri

BENGKULU, BE - Kasus dugaan pemerasan oleh jajaran penegak hukum berseragam coklat di Provinsi Bengkulu kembali mencuat. Dugaan meminta (pemerasan) sejumlah uang menerpa Polisi Resort (Polres) Seluma dibawah pimpinan AKBP Lumban Gaol SIK. Plt Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Supriadi SIK membenarkan adanya laporan dugaan perkara dugaan anggota Polres Seluma meminta sejumlah uang tersebut. Saat ini perkara sudah ditangani Propam Polda Bengkulu untuk mengumpulkan fakta-fakta kebenaran dalam kasus menyangkut nama baik Polri di Provinsi Bengkulu.\"Iya perkaranya masih dalam tahap pendalaman, kita masih melakukan pemeriksaan,\" tegas Supriadi. Dijelaskan Supriadi, perkaranya bermula adanya surat laporan yang masuk ke Mabes Polri menjelaskan adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada para kontraktor, PPTK dan pejabat dinas di lingkungan Pemda Seluma. Kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Bengkulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. \"Dugaan adanya permintaan uang oleh anggota, laporan ke Mabes Polri kemudian dilimpahkan ke kita. Kalau terbukti melanggar kode etik kita akan sidang etik atau pelangaran disiplinnya,\" jelas Supriadi. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Dit Narkoba Polda ini, Propam telah melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat Polres dan Pemda Seluma yang disebut dalam surat laporan ke Mabes Polri. Diantaranya Wakil Bupati Seluma Mufran Imron, Kapolres Seluma, Kasat Reskrim serta Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma. \"Seperti Kadis PU, Sekretaris PU dan lain-lainya sudah diperiksa, saksinya sudah puluhan. Dan keterangan saksi-saksi akan didalami lagi,\" ungkapnya. Supriadi menyebutkan, dalam pekara dugaan permintaan uang ini dilaporkan ke Mabes Polri oleh pelapor Husni Tamrin, anggota DPRD Seluma terpilih, dan sudah dilakukan pemeriksaan kepada politisi Partai Nasdem tersebut. \"Iya pelapornya Husni Tamrin, namun saat diperiksa Propam, Husni membantah membuat surat laporan. Ia merasa tanda tanganya disurat tersebut telah discan,\" ucap Supriadi. Terpisah, Caleg terpilih Husni Tamrin SH MH membenarkan adanya surat laporan dugaan permintaan sejumlah uang oleh anggota Polres Seluma tersebut. Ia mengaku mengetahui surat tersebut setelah dipanggil Propam Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Tetapi dia membantah telah membuat surat laporan terkait dugaan perkara di Seluma tahun lalu. \"Saya tidak tahu adanya dugaan pemerasan atau apa. Beberapa waktu lalu saya dipanggil Pam Wan dan Pamminal Propam Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Terkait adanya surat laporan yang mengatasnama saya,\" elaknya. Husni mengatakan tidak pernah mengirimkan surat ke Mabes Polri terkait dengan permasalahan dilingkungan Pemda Seluma. \"Waktu diperiksa saya disodorkan surat yang asli, dan tanda tangan saya discan karena sangat mirip,\" sebutnya. Meskipun merasa tanda tanganya telah scan, namun ketua DPRD Seluma terpilih tersebut tidak berencana untuk melaporkan perkara dugaan pemalsuan tandatangan ke penegak hukum.\"Yang membuatnya saja tidak tahu siapa, terus saya mau laporkan apa. Yang jelas saat diperiksa Propam saya sudah katakan itu bukan tanda tangan saya, itu discan,\" ucapnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: