BU Rawan Kejahatan, Warga Diminta Waspada

BU Rawan Kejahatan, Warga Diminta Waspada

BENGKULU, BE - Menanggapi maraknya kasus kejahatan diwilayah hukum Polda Bengkulu terkhusu di Kabupaten Bengkulu, Polda Bengkulu meminta masyarakat Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari aksi kejahatan. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi mengimbau masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya wilayah Bengkulu Utara harus menjaga siutasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing. \"Umumnya kepada masyarakat seprovinsi khususnya di BU, agar selalu menjaga kamtibmas. Saling mengingatkan antar tetangga disekitar lingkungan, agar aksi kejahatan dapat dicegah,\" jelasnya. Mulyadi mengatakan, masyarakat harus jeli melihat kondisi sekitar, bila ada warga pendatang baru yang belum diketahui maksud dan tujuannya. Warga harus aktif untuk berkomonikasi dengan pendatang baru tersebut, agar mengetahui asal muasal warga baru di lingkungan tempat tinggal masing-masing.\"Kalau ada warga baru jangan sungkan-sungkan untuk bertanya, dari mana asalnya. Tujuannya mau kemana, hal tersebut perlu untuk menjaga kondisi kamtibmas,\" kata Mulyadi. Mulyadi mengakui bila sejauh kasus kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Terbaru kasus curat terjadi Minggu (17/8) di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapo Bengkulu Tengah. Pelaku mengambil satu unit mesin kapal merek Yamaha di dalam gudang dengan cara merusak dinding gudang yang terbuat dari kayu. Akibat kejadiannya pemilik mesin Sudarsono (44) nelayan sekitar TKP mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan rupiah. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: