Pemkab Tutup Mata Soal Gaji Honorer KPU
KARANG TINGGI, BE- Para honorer di KPU Benteng tampaknya tidak akan menerima pembayaran tunggakan gaji mereka. Walaupun saat ini para honorer berjumlah 30 orang itu mogok kerja. Namun, Pemkab dalam hal ini DPPKA dan Bappeda yang menangani program dan anggaran di Benteng tutup mata dengan tunggakan gaji honorer KPU selama 3 bulan itu. DPPKA maupun Bappeda saling lempar atas pembayaran tunggakan tersebut. Kepala DPPKAD Drs Fadjrul Rizki, MM mengelak memberi penjelasan soal pembayaran gaji 30 honorer KPU sat dikonfirmasi BE kemarin,\"Wah saya kurang tahu, itu kewenangan Bappeda, Pak Edi, yang mengurusi itu. Kami cuma menyediakan dana.\" Setali tiga uang, Kepala Bappeda Edi Hermansyah, Ph.D juga enggan berkomentar tentang tunggakan gaji 30 honorer KPU itu. Menurut Edi, KPU tidak lagi berhak mengajukan anggaran ke Pemda. Sebab para honorer KPU itu bekerja diluar honorer APBD. \"Aturannya begitu, KPU tak lagi berhak mengajukan anggaran, karena lembaga vertikal. Kalau honorernya masuk database BKD, saya tidak tahu darimana?,\" tanya EDi balik. Sebagaimana diketahui, 30 honorer KPU belum menerima gaji mereka selama 3 bulan. Gaji yang belum dibayar itu terhitung Bulan Januari hingga Maret 2012 lalu. Gaji honorer ini tak dibayarkan lantaran TAPD menolak menyetujui usulan anggarannya yang diajukan sekretariat KPU. Sekretaris KPU Benteng, Raja Sahnan mengeluhkan masalah itu. Gaji honorer tidak diakomodir Pemkab pada APBD 2012. Padahal kata Raja, mereka masuk dalam daftar honorer APBD. Semestinya mereka berhak memperoleh gaji dari APBD. \"Belum dibayar juga, belum tahu bisa dibayar atau tidak,\" imbuhnya. Belum dibayarnya gaji ke-30 honorer itu, membuat mereka mogok kerja. Dampaknya kegiatan KPU tak lagi melibatkan 30 honorer itu.(122)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: