Satpol Siaga di Jalur Hijau
BENGKULU, BE - Tak ingin masalah penyalahgunaan jalur hijau untuk kepentingan pedagang kaki lima (PKL) berlarut-larut, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengatakan akan memerintahkan petugasnya untuk bersiaga selama 24 jam di titik-titik yang dilarang berjualan. Jika kedapatan masih ada pedagang yang membandel, maka dapat dipastikan pedagang itu akan berurusan dengan Pol PP. \"Di kawasan jalur hijau Jalan S Parman Kota Bengkulu dan jalan protokol lannya dilarang untuk berjualan, saya akan perintah anggota untuk mengawasi pedagang yang selama ini membandel. Kami sudah beritahukan bahwa dilarang keras berjualan di kawasan jalur hijau, tapi beberapa kali ditertibkan, masih saja mengulangi perbuatannya. Nah kali ini jika masih ada yang bandel, maka akan kami angkut paksa,\" kata Jahin. Dijelaskan Jahin keputusan untuk angkut paksa dagangan para pedagang yang membandel itu bukan tercipta begitu saja. Seperti diketahui bahwa upaya sosialisasi dan teguran telah disampaikan, namun ternyata tidak membuahkan hasil, bahkan para pedagang seakan tidak takut dan bersikap kucing-kucingan. \"Nah lihat sendiri kemarin (banyak PKL), padahal saat arak arakan piala adipura lalu, sepanjang jalur hijau S Parman bersih tidak ada pedagang, dan bagus dipandang. Sikap tegas kami ini hanya menjalankan atas penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Jadi kami minta kerja sama dari semuanya agar tercipta kesejukan dan ketertiban di Kota ini,\" ungkapnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: