Tak Ada Bukti PNS Terindikasi ISIS

Tak Ada Bukti PNS Terindikasi ISIS

CURUP, BE - Setelah dilakukan penyidikan yang lebih jauh terhadap PNS di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong yang terindikasi masuk dalam jaringan ISIS, ternyata tidak terbukti.  \"Setelah kita lakukan penyelidikan lebih jauh, ternyata dugaan kita terhadap dia (PNS terindikasi ISIS) tidak terbukti,\" terang Kasdim 0409 Rejang Lebong Mayor Inf Agus Salim kepada wartawan usai menggelar rapat dengan unsur FKPD Rejang Lbeong di ruang dinas Bupati Rejang Lebong, kemarin (13/8) Meskipun tidak terbukti ikut dalam jaringan ISIS, namun menurut Kasdim pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PNS tersebut. Selain itu untuk menekan dan mencegah masuknya paham ISIS ke wilayah Rejang Lebong dan sekitarnya, pihaknya telah menurunkan petugasnya baik intel maupun Babinsa untuk terus melakukan pemantauan hingga ke sudut-sudut desa. \"Untuk mengantisipasi lainnya kita sudah menggerakkan mulai dari intel hingga Babinsa untuk terus memantau kegiatan keagamaan hinga ke pelosok desa,\" jelasnya. Sementara itu terkait dengan perkembangan kegiatan keagamaan atau perkumpulan organisasi tertentu, Kasdim menjelaskan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan, dan ia menilai seluruh perkumpulan atau organisasi baik agama maupun lainnya selalu transparan dalam melakukan legiatan sehingga akan sangat mudah mereka pantau. Selain Kasdim, Ketua Pengadilan Agama Curup H Sutiyono SH MH juga membantah keterlibatan salah satu PNS yang ada di Rejang Lebong tersebut dalam ISIS. Menurut Sutiyono ia mengenal baik PNS yang dimaksud tersebut. \"Saya pastikan ia tidak masuk dalam ISIS karena saya kenal betul siapa dia. Dan dia memang ikut dalam kegiatan jemaah tabligh sama dengan saya,\" terangnya. Sutiyono juga menjelaskan, terkait sering menghilangnya PNS tersebut, ia menjelaskan bahwa ia saat ini bersama keluarganaya sedang memperdalam pengetahuan agamanya di India sejak bulan Juni lalu. \"Dalam jemaah Tabligh ada 4 point penting yang tidak kami bahas yaitu perbedaan pendapat ulama, aib masyarakat, terkait pendanaan dan politik,\" tegasnya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: