Sapi dan Kambing Berkeliaran

Sapi dan Kambing  Berkeliaran

BINTUHAN,BE-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur  kewalahan menertibkan ternak kambing dan sapi berkeliaran.  Minimnya sosialisasi Perda penertiban ternak membuat banyak warga hingga kini tetap membiarkan ternak mereka berkeliaran bebas 24 jam. “Kita sudah beberapa kali menghimbau kepada pemilik hewan ternak, untuk tidak melepasnya,”kata Kasat Pol PP Drs. Surianto melalui Kasi Trantib Roni Oksantri SE kemarin. Dikatakan Roni, ratusan  ternak kambing dan sapi milik warga yang dilepas bebas di sejumlah lokasi hingga merambah masuk ke dalam Kota Bintuhan mulai membuat petugas Satpol PP setempat kewalahan menertibkan ternak-ternak berkeliaran bebas 24 jam di sekitar kota Bintuhan itu. “Kita sudah kewalahan menertipakn hewan ternak ini, dan penertiban ini tidak hanya kita lakukan siang hari. Tapi malam hari juga kita lakukan,”ujarnya. Lebih lanjut Roni mengatakan, penertiban yang dumulai pukul 20. 00 WIB malam. Kawanan sapi dan kambing  berkeliaran  di sekitar lapangan Merdeka Kota Bintuhan  ini. Dengan susah payah para petugas Satpol PP yang berupaya menegakan Perda Penertiban Ternak dengan susah payah memburu satu persatu kambing dan sapi  berkeliaran bebas, hingga kerap menggangu dan menyebabkan kecelakaan para pengguna jalan. “Tadi malam kita berhasil mengamankan satu ekor sapi, yang kerap berkeliaran di Lapangan Merdeka,”terangnya. Ditambahkan Roni, meski banyak kambing dan sapi yang berhasil ditangkap namun jauh lebih banyak yang berhasil lolos setelah berupaya memberontak dari sergapan petugas. Bahkan tak sedikit petugas Satpol PP  tidak berpengalaman menangkap dan memburu hewan ternak terluka lantaran saat menyergap kawanan ternak tak sedikit kambing dan sapi berusaha memberontak dan melepaskan diri dari tangkapan petugas. “Penertiban  hewan ternak malam hari ini akan tetap kita lakukan, sampai benar warga mengandangan hewan ternaknya,”ujarnya. Selama sepekan terakhir, puluhan kambing dan sapi  ditangkap petugas karena berkeliaran di tempat umum telah diamankan di satu tempat. Warga yang merasa kehilangan kambing atau sapi baru bisa mengambil atau membebaskan ternak mereka dari tangan petugas setelah membayar Rp 50 ribu per hari untuk satu ekor kambing dan Rp 100 ribu per hari untuk satu ekor sapi dan kerbau. “Untuk warga yang merasa hewan ternaknya ditangkap dan kehilangan silahkan tebus di kantor Satpo PP Padang Kempas,”pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: