Samisake Ditunda, Bukan Dihentikan

Samisake Ditunda, Bukan Dihentikan

BENGKULU, BE - Walikota H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengutarakan, pemerintah tidak pernah menghentikan program Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake).  Pernyataan ini ia kemukakan seturut dengan munculnya keresahan di tengah-tengah masyarakat mengenai keberlangsungan program ini. \"Tidak ada satu pun lembaga negara yang bicara bahwa program ini harus dihentikan. Baik dari DPRD, BPK maupun Kemendagri.  Yang dibicarakan adalah mengenai adanya hambatan dan pemerintah memandang perlu adanya koreksi sehingga diputuskan untuk menunda, bukan menghentikan,\" ujar Salahuddin, kemarin. Salahuddin menegaskan, setiap dana yang sudah dialokasikan oleh pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga proses keberlangsungan program itu sendiri dapat berjalan dengan baik dan mencapai target yang diharapkan. \"Semua hambatan kita analasis, kita koreksi. Sehingga program ini bisa semakin sempurna, baik dari sisi administrasi maupun dari segi pelaksanaan teknis. Kita ingin semua hambatan ini berhasil kita identifikasi dan kita singkirkan, rakyat yang diuntungkan,\" tukasnya. Salahuddin menambahkan, program Dana Bergulir Samisake memiliki progres yang baik dalam pelaksanaannya. Terbukti, angka pengembalian pinjaman Dana Bergulir Samisake ini mencapai 94 persen. Disamping itu, program ini juga menjadi program percontohan se-Indonesia.  Pasalnya, program pemberian kredit lunak kepada masyarakat yang dianggarkan secara fantastis oleh pemerintah daerah, baru pertama sekali dilaksanakan oleh Walikota H Helmi Hasan SE. Program ini juga mendorong Pemerintah Kota memperoleh penghargaan koperasi tingkat nasional. Sebelumnya terlansir, kucuran anggaran Dana Bergulir Samisake terpaksa dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pemberhentian kucuran itu diduga adanya laporan oleh lembaga swadaya masyarakat sekaligus adanya rekomendasi yang dikeluarkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab lainnya dikarenakan adanya revisi atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Bergulir Samisake yang saat ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu. Pemerintah akan melanjutkan kembali program ini setelah terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: