Dewan Minta Status Honorer K2 Diperjelas

Dewan Minta Status Honorer K2 Diperjelas

BENGKULU, BE - Nasib honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS tahun 2013 yang lalu hingga saat ini masih menggantung. Anggota Komisi I DPRD Kota, Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM, meminta kepada Pemerintah Kota untuk memberikan keterangan resmi mengenai status para abdi negara non PNS tersebut. \"Wajar saja ada banyak desas-desus mengenai Pungli (pungutan liar). Dan bukan tidak mungkin pungli itu benar-benar ada mengingat para honorer tersebut sekarang masih bingung atas nasib mereka. Orang bisa melakukan apapun saat bingung dan bisa jadi ada oknum yang memanfaatkan \'kecemasan\' para honorer atas nasibnya. Harusnya walikota sendiri yang turun tangan menjelaskan kepada para honorer tersebut mengenai kejelasan status mereka,\" katanya kemarin. Badawi menyarankan agar lembaga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu membangun komunikasi yang intensif dengan para honorer. Disamping itu, ia juga menyarankan agar para honorer K2 yang dinyatakan lulus dapat bekerjasama dengan BKD untuk mengkonsultasikan ini dengan Badan Kepegawaian Nasional. \"Bisa saja para honorer itu menunjuk perwakilan delagasi mereka untuk menanyakan hal ini kepada pemerintah pusat. Sehingga konflik antara honorer K2 dan Pemerintah Kota dapat dinetralisir. Jangan sampai citra kepala daerah yang pro kepada rakyat tercoreng karena konflik ini,\" paparnya. Badawi menuturkan, Pemerintah Kota juga harus melakukan pengawalan secara ketat terhadap proses verifikasi dan validasi ulang atas berkas-berkas honorer K2 Kota Bengkulu. Pasalnya, banyak honorer K2 yang pada akhirnya terancam dicoret karena ketidaklengkapan administrasi yang dimiliki oleh honorer K2 yang bersangkutan. \"Intinya mereka yang sudah dinyatakan lulus jangan sampai di batalkan. Kasihan mereka sudah mengabdi puluhan tahun kalau kemudian dicoret karena kesalahan pemkot dalam melakukan pengurusan administrasi,\" ujarnya. Sementara Kepala BKD Kota Bengkulu, H Muhammad Husni MSi, mengenai hal ini mengutarakan, proses pemberkasan NIP honorer K2 yang lulus tes masih berlangsung di seluruh Indonesia. Dari jumlah usulan berkas yang masuk, sekitar 55 persen honorer telah mengantongi NIP. Sisanya masih dalam tahap pemeriksaan berkas. Dalam seleksi CPNS dari honorer K2 tahun 2013 yang lalu, sekitar 200 ribu orang yang mengikutinya dinyatakan lulus CPNS. Namun setelah diumumkan, BKN banyak menemukan adanya honorer K2 yang bodong. Pemerintah kemudian mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan kepala daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat pemberkasan NIP. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: