Penyebar Spanduk ‘Tolak Pilpres’ Ditelusuri
BENGKULU, BE - Bergejolaknya penolakan hasil pilpres di Bengkulu membuat pemerintah provinsi meminta aparat keamanan untuk menelusuri pemasang \'Tolak Hasil Pilpres\". Pasalnya, spanduk yang dinilai provokatif tersebut dinilai bakal telah mengancam keamanan dan kondusifitas Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Sekretaris Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM saat menggelar jumpa pers di kantor Dishubkominfo, kemarin. \"Pemprov telah melakukan rapat kominda (komunitas intelejen daerah-red) untuk membahas aksi pemasangan spanduk ini, dan hasilnya nanti aparat hukum akan menelusuri siapa pemasang spanduk ini,\" ungkap Djatmiko. Budi menerangkan, sengketa pilpres ini telah masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK), karena itu para simpatisan dan masyrakat diminta untuk bersabar dan mengikuti hasil proses pilpres tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. \"Sesuai dengan Undang-undangnnya, sengketa pemilu diselesaikan di MK, bukan dengan memasang spanduk seperti ini. Karena itu, saya minta masyarakat menerima apapun hasil persidangan tersebut secara legowo,\" sampainya. Dikhawatirkan Budi, pemasangan spanduk tersebut bisa mengganggu kemananan Bengkulu yang sudah tercipta seperti saat ini. Tindakan provokatif tersebut, dinilai sebagai tindakan yang memancing masyarakat untuk bertindak lebih anarkis. \"Tolong, keamanan yang sudah ada seperti saat ini jangan sampai dinodai dengan aksi-aksi tidak bertanggungjawab seperti itu,\" jelasnya. \"Karena itu, saya minta aksi penolakan hasil Pilpres tidak ada lagi, termasuk juga dengan pemasangan spanduk,\" tambahnya. Seperti yang dilansir kemarin, puluhan spanduk bertuliskan \"Tolak Pemilu Curang\" dan \"Tolak Pilpres Curang\" bertebaran di setiap simpang yang ada di Bengkulu. Total ada 16 titik yang menjadi tempat pemasangan spanduk tersebut. Satpol PP Kota Bengkulu juga sudah membersihkan puluhan spanduk tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang bertanggungjawab atas pemasangan spanduk tersebut. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: