Pengelolaan Parkir Kian Amburadul
BENGKULU, BE - Meski lebaran telah usai, namun aksi oknum juru parkir nakal yang memungut tarif lebih dari Peraturan Daerah (Perda) masih terus berlangsung. Sejumlah warga mengaku membayar retribusi parkir sebesar Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat. Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu, Septiansyah, mengatakan, pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kota saat ini semakin amburadul. Menurutnya, buruknya pengelolaan parkir tersebut memiliki dampak langsung terhadap pariwisata dan kenyamanan warga khususnya bagi mereka yang memiliki kendaraan. \"Kalau dilihat dari pengelolaan parkir, pemerintah kita ini seakan-akan tidur. Sekarang ini banyak pungli dimana-mana, tapi Dinas Perhubungannya cuek, polisinya tunggu laporan masyarakat, masyarakatnya tidak mau melapor, jadi Pungli jalan terus,\" katanya, kemarin. Maraknya Pungli dalam tarif parkir, Septiansyah melanjutkan, berawal dari kesalahan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dalam melakukan rekrutmen. Ia menuding banyak juru parkir yang direkrut oleh Dishubkominfo Kota tidak diseleksi dengan baik. \"Kalau dilihat yang nakal-nakal itu sudah seperti mafia semua. Mereka punya kartu identitas resmi tapi tidak pernah dipakai, ada karcis tapi tidak pernah diserahkan kepada pelanggan, ditetapkan tarif Rp 1.000 mereka pungut Rp 2.000. Kalau satu dua mungkin wajar. Masalahnya mayoritas nakal semua. Ini salah sejak awal,\" paparnya. Untuk memperbaiki ini, Septiansyah melanjutkan, Dishubkominfo dituntut untuk melakukan rekrutmen ulang juru parkir dengan proses seleksi yang lebih ketat. Disamping itu, Dishub juga diminta untuk melakukan pengarahan-pengarahan rutin kepada juru parkir agar juru parkir dapat bekerja dengan santun dan profesional. \"PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir kan cukup besar. Potensinya saja sudah Rp 5 miliar. Maksudnya ini masalah serius. Kalau pemerintah menunjuk orang-orang bermasalah untuk membantu mereka mengelola parkir, itu sama saja pemerintah mencoreng mukanya sendiri,\" pungkasnya. Sementara Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berupaya mencegah aksi juru parkir nakal dengan memasang sejumlah spanduk pengumuman agar warga membayar tarif parkir sesuai dengan ketentuan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Parkir. Ia menyerahkan proses penindakan dan pemberian sanksi terhadap juru parkir nakal kepada pihak kepolisian. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: