Tinggalkan Pospam, 6 Anggota Bakal Disanksi
ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak enam anggota Polres Bengkulu Utara (BU) segera mendapat sanksi tegas dari pihak unit Pelayanan, Penindakan dan Penegak Disiplin (P3D) Polres BU. Keenam anggota tersebut mendapat sanksi lantaran meninggalkan pos pengamanan lebaran Idul Fitri, tidak menjalankan tugasnya selama pelaksanaan operasi Ketupat Nala belakangan ini. Tindakan tegas tersebut langsung diberikan oleh Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH kemarin pada Senin (4/8). Kapolres Tarmizi, menegaskan,\'\'Keenam polisi tersebut sudah melakukan pelanggaran berat, apa lagi selama operasi ketupat nala enam anggota itu tidak berada di pospam masing-masing. \'\' Pospam yang ditinggalkan diantaranya Pospam wilayah Kecamatan Air Napal dan Putri Hijau. Yang sangat disayangkan lagi, ditengah kesibukan pengamanan, Polisi yang dinilai nakal tersebut bahkan ada yang pergi keluar kota tanpa izin. Hal ini sudah merusak tanggung jawab sebagai anggota polisi yang sudah diberikan tugas. \"Saya saja standby masa mereka enak-enakan libur di luar kota. Tugas negara tidak bisa kita abaikan, ini demi merah putih,\" tegas Tarmizi. Menindaklanjuti hal itu, Kapolres memerintahkan unit P3D untuk mengumpulkan enam anggota tersebut pada hari Selasa (5/8). Menurutnya, tindakan tersebut bentuk ketegasan jajaran Mapolres BU serta membangun kedisiplinan para anggota. Sanksi yang diberikan pun akan dilihat terlebih dahulu sesuai dengan aturan. \"Saya minta besok (hari ini-red) mereka harus sudah apel, dan satu persatu di periksa,\" tegasnya lagi. Terkait berakhirnya operasi Ketupat nala, rencananya hari Selasa (5/8) semua anggota yang terlibat dalam pengamanan akan ditarik kembali ke Mapolres BU. Mereka diminta melaporkan hasil pengamanan selama bertugas di lima pospam yang ada di kabupaten BU. \"Mereka akan kita evaluasi, sebab kerja kita belum usai. Karena ke depan masih banyak tugas terutama pengamanan Pilgub dan Pilkada,\" demikian Kapolres. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: