Soal Lahan SDN 62, Pemkot Angkat Tangan

Soal Lahan SDN 62, Pemkot Angkat Tangan

  BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan bahwa mereka akan menyerahkan persoalan sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.  Pernyataan ini sekaligus jawaban terhadap keluhan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris di lahan tersebut atas nama Fishari dan Mahyudin kepada Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum, Kamis (24/7). \"Kita masih memegang teguh komitmen yang disampaikan Kepala Kejari saat beliau memberikan arahan kepada Eselon II dan Eselon III se-Kota Bengkulu, bahwa segala sesuatu yang terkait dengan lahan SDN 62 Kota Bengkulu harus langsung dikoordinasikan dengan beliau,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Ia menerangkan, pihaknya selalu mempunyai itikad baik agar persoalan sengketa yang sudah berlarut-larut ini dapat diselesaikan sesegera mungkin. Namun, ia mengaku bahwa upaya penyelesaian tersebut terganjal dengan proses hukum yang saat ini masih terus berlangsung. \"Kita selalu punya itikad baik untuk menyiapkan data dan fakta bahwa kasus itu harus dapat diselesaikan sesegera mungkin. Tapi Masalahnya belum tuntas, banyak dilema di sini,\" tukasnya. Ia membeberkan, proses hukum itu juga yang menjadi pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu untuk tidak kembali menganggarkan biaya ganti rugi yang dituntut oleh para ahli waris pada APBD Perubahan. \"Kalau masalah hukum ini beres, pasti kita cairkan. Itu komitmen kita. Yang kita lakukan saat ini adalah sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan masalah tanpa masalah. Jangan sampai nanti kita anggarkan tapi kemudian ketika dicairkan kita yang tersandung masalah hukum,\" paparnya. Namun, pria yang akrab disapa Daeng ini melanjutkan, saat ini APBD Perubahan masih dalam proses pembahasan penganggaran. Menurutnya, usul tersebut bisa disampaikan oleh para ahli waris kepada Bagian Pemerintahan yang menangani masalah ini. \"Masalah ini menjadi domain Bagian Pemerintahan. Di sana ada detail usulan yang akan di bahas oleh SKPD masing-masing. Itu akan menjadi acuan dan itulah yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penganggaran APBD Perubahan 2014 ini,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: