Penetapan Formasi CPNS Tak Bisa Serentak

Penetapan Formasi CPNS Tak Bisa Serentak

JAKARTA, BE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak bisa menetapkan formasi CPNS serentak. Pasalnya dari 510 instansi pusat dan daerah, baru 400 yang mengajukan usulan rincian formasi. Itupun sebagian besar dokumennya tidak lengkap. Padahal, deadline pengajuan rincian formasi untuk ditetapkan MenPAN-RB Azwar Abubakar hanya sampai 24 Juli. \"Hingga hari ini sekitar 400 dari 510 instansi yang rincian formasinya sudah masuk. Mudah-mudahan bisa beres semua sesuai jadwal yang ditentukan,\" kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada media ini, Kamis (24/7). Dia menyebutkan ada beberapa permasalahan terkait dengan pengisian rincian jabatan. Antara lain belum semua instansi menyampaikan nama-nama jabatan fungsional yang berlaku di instansi masing-masing. Selain itu, jabatan yang diusulkan belum tercantum dalam e-Formasi, penyusunan formasi yang seharusnya disusun per jabatan, banyak yang disusun  berdasarkan unit organisasi. Masalah lain, jumlah rincian tidak sesuai dengan jumlah persetujuan prinsip, banyak yang belum mengalokasikan untuk jabatan lima persen yang dapat dilamar oleh semua jurusan. Bahkan ada usulan yang belum di tandatangan pejabat pembina kepegawaian. \"Masalah-masalah itu yang membuat kami tidak bisa menetapkan izin prinsip dari MenPAN-RB,\" ujarnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut mantan pejabat di Jawa Barat ini menyatakan, pemerintah akan menetapkan formasi CPNS secara bertahap. Instansi yang dokumennya sudah benar dan tidak ada masalah langsung ditetapkan. Sedangkan yang masih bermasalah dikembalikan lagi untuk dilengkapi. \"Yang utama kami minta instansi yang mendapatkan formasi CPNS harus memberikan formasi lima persen bagi 11 jabatan yang bisa dilamar sarjana dari semua jurusan,\" tegasnya. Adapun 11 jabatan yang dapat dilamar sarjana dari semua urusan dimaksud adalah, Analis Kebijakan, Perencana, Auditor, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan daerah, Penggerak Swadaya Masyarakat, Widyaiswara, Peneliti, Pekerja sosial, Penyuluh sosial, Perekayasa, dan Pemeriksa.

Yakin Server Tak Akan Jebol Badan Kepegawaian Negara (BKN) optmistis bisa menangani seluruh pendaftaran CPNS yang diperkirakan akan melebihi dua juta orang. Lembaga ini juga yakin servernya tidak akan jebol meski dikunjungi calon pelamar maupun masyarakat umum. \"Insya Allah kami siap. Kalau sekarang masih susah dibuka untuk simulasi CAT-BKN, karena sekarang masih dalam persiapan seluruh perangkat IT-nya,\" kata Kepala BKN Eko Sutrisno yang dihubungi, Kamis (24/7). Dia menambahkan, untuk mengatasi jebolnya server BKN, pemerintah telah menggandeng Telkom. Selain itu tim teknis masih terus membahas kesiapan teknologinya dengan MenPAN-RB Azwar Abubakar. \"Sebagai gerbang tunggal pendaftaran aparatur sipil negara, BKN tentunya sudah menyiapkan berbagai perangkat IT untuk menghadapi kunjungan pelamar. Sampai saat ini saya tetap optimis BKN bisa menjalankan tugas negara ini,\" tutur Eko. Pada 2014, Sistim Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN)-BKN menjadi ‘gerbang tunggal’ pendaftaran seleksi formasi ASN. Menurut Eko, pemerintah telah menetapkan sistim integrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi ASN, khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014. Penetapan tersebut sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/2645/M.PAN-RB/07/2014 Tanggal 3 Juli 2014, perihal Kebijakan Pengadaan Formasi ASN tahun 2014. Dalam edaran tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki BKN, yaitu sscn.bkn.go.id. Eko menjelaskan bahwa dengan menggunakan single entry system pendaftaran CPNS yang dimiliki oleh BKN itu, para calon pelamar CPNS akan mudah memperoleh informasi lowongan formasi CPNS. Dalam website SSCN-BKN berisikan berbagai macam informasi seputar seleksi CPNS yang sangat berguna, antara lain pendaftaran, pengumuman pendaftaran per intansi Pemerintah, kumpulan regulasi, jadwal, prosedur, petunjuk, pendaftaran, dan hasil pengolahan TKD seleksi CPNS 2014. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: